Rencana Pembukaan Mall, Tenant Butuh 1 Minggu untuk Bersiap
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Juli Hantoro
Senin, 18 Mei 2020 15:55 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI, Ellen Hidayat mengatakan para pengelola mall telah siap jika pemerintah mengizinkan kembali beroperasi. Namun menurut dia, para pemilik tenant di mall tetap membutuhkan waktu.
"Dibutuhkan maksimal sekitar 1 minggu sebelum tanggal pembukaan dilakukan bagi para tenant untuk mempersiapkan karyawan dan juga bahan baku untuk kategori F&B agar dapat memulai usahanya," kata Ellen dalam keterangan tertulis, Senin, 18 Mei 2020.
Untuk itu, kata Ellen, APPBI meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat segera mengumumkan tentang masalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada 22 Mei mendatang. Alasannya, agar para tenant di mall memiliki cukup waktu untuk memulai kembali usahanya.
Ellen berujar, pusat belanja anggota APPBI-DKI akan menerapkan berbagai Standard Operating Procedure (SOP) untuk memulai kembali operasional yang berpijak pada kesehatan dan kenyamanan pengunjung. Di antaranya adalah menyediakan alat pengukur suhu tubuh pada semua akses pintu masuk; mewajibkan karyawan mall dan tenant menggunakan masker; semua karyawan mall dan tenant akan memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya; menyiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area umum; dan mengatur jarak serta memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing bila ada antrean baik di lift atau travelator maupun escalator dan di area lainnya.
Langkah selanjutnya, kata Ellen, mengatur tempat duduk khususnya di area food court; meminta para tenant F&B juga melakukan re-arrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak; meminta para tenant lain mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya; dan tetap melakukan disinfektan secara rutin terhadap area mall.
Ellen menambahkan, pihaknya juga tidak akan melarang warga berusia di atas 45 tahun untuk berkunjung ke mall jika sudah diizinkan kembali beroperasi oleh pemerintah.
"Asosiasi Pengelola Mall tidak pernah berencana dan menyampaikan untuk melakukan pembatasan usia pengunjung atau pun tidak pernah berencana melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung," kata dia.
Menurut Ellen, selama hampir dua bulan pelaksanaan PSBB, semua masyarakat sudah menyelami dan mengetahui berbagai cara untuk menjaga kesehatan dirinya dan keluarga masing-masing. Karena itu, kata dia, tidak diperlukan lagi adanya batasan yang terkait usia.
"Kami menyerahkan semua keputusan tanggal buka dan jam buka kembali sesuai dengan kondisi setiap anggota asalkan tidak melanggar jadwal yang ditentukan oleh Pemerintah/Pemprov DKI," ujar Ellen.
Kabar akan kembali dibukanya mall di tengah pandemi virus Corona disampaikan oleh Ketua Umum Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah. Rencananya pusat perbelanjaan akan kembali beroperasi pada 8 Juni 2020. Rencana tersebut diklaim berdasarkan skenario dari kajian awal Kementerian Koordinator Bidang Perekomonomian.
M YUSUF MANURUNG