Gugus Tugas Sebut Pasar Anyar Bogor Jadi Cluster Baru Covid-19

Selasa, 19 Mei 2020 04:03 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membubarkan kerumuman warga, pedagang dan pengunjung di Pasar Anyar, Kota Bogor, Minggu, 17 Mei 2020. ANTARA/HO/Pemkot Bogor

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor menyatakan Pasar Kebonkembang atau Pasar Anyar, Bogor sebagai cluster baru penularan virus corona. Hal itu dinyatakan setelah hasil rapid test seorang pengunjung pasar itu reaktif.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, mengatakan sejak awal sudah mewanti-wanti untuk melakukan pencegahan ekstra di pasar, karena tingkat risiko penularan Covid sangat tinggi. “Dengan hasil ini, iya kami jadikan pasar sebagai cluster baru,” kata Retno kepada Tempo di Pasar kebonkembang, Senin 18 Mei 2020.

Sebelumnya viral di media sosial kerumunan yang terjadi di Pasar Anyar pada Ahad, 17 Mei 2020. Wali Kota Bima Arya pun sempat turun tangan untuk menertibkan kawasan pasar tersebut.

Juru bicara tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor itu mengatakan analisis dirinya menyebut pasar sebagai paling tinggi sebagai tempat penyebaran Covid-19, sebab SOP kesehatan dan pembatasan atau pencegahan yang dilakukan di pasar akan terasa rumit dan rendah dijalankan. Retno menyebut setiap orang yang ke pasar, mereka merasa dirinya sehat atau bisa dikatakan sebagai orang dengan risiko atau orang tanpa gejala dan mereka tidak akan mengetahui siapa yang sehat dan siapa yang sakit. Namun saat sudah di pasar mereka akan berbaur dan berkerumun, sehingga di saat itulah penularan bisa terjadi.

“Buktinya ini, setelah kami adakan rapid dan sampel baru masuk 60 dari 200, sudah keluar hasil 1 reaktif,” kata Retno.

Advertising
Advertising

Dengan temuan ini, Retno segera membuat rekomendasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor serta tim gugus tugas penanganan Covid untuk membuat pembatasan ekstra di pasar. Sehingga pencegahan dan pemutusan penularan Covid-19 bisa segera diminimalisir.

Dinas Kesehatan juga segera melakukan penelusuran ke beberapa orang yang melakukan kontak dekat dengan si pasien reaktif. "Besok si pasien kita test swab. Saat ini dia sudah kami suruh pulang, besok swab dan jika hasil positif maka kami rekomendasikan untuk ke RS," ucap Retno.

Retno pun meminta kepada warga masyarakat untuk tidak bepergian dahulu, khususnya ke pasar. Retno menyebut sejauh ini penurunan kasus Covid, belum bisa menjadikan suatu jaminan masyarakat bisa bebas berkeliaran.

Bahkan meski di Kota Bogor sudah terbebas dari Covid, tetap ke waspadaan dan pencegahan seperti saat ini harus tetap diterapkan selama belum ada status Indonesia bebas Covid-19.

"Meski kita clear tapi wilayah lain masih ada, tetap harus waspada. Karena keberhasilan bebas Covid, juga tergantung masyarakatnya," kata Retno.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

13 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

7 hari lalu

Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

8 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

8 hari lalu

Warga Tangsel-Bogor Tolak Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN: Bukan Penutupan tapi Pengalihan

BRIN Yan Riyanto membantah jika institusinya menutup jalan Serpong-Parung. Dia menyebut BRIN hanya mengalihkan arus jalan.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

9 hari lalu

Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya