Bupati Bogor Ade Yasin saat mengumumkan kasus COVID-19 di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020). ANTARA/M Fikri Setiawan.
TEMPO.CO, Bogor - Bupati Bogor Ade Yasin meresmikan pusat isolasi khusus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 18 Mei 2020.
"Kami pinjam untuk pusat isolasi dan kita benahi sedikit-sedikit untuk kemudian dilengkapi dengan alat-alat kesehatan. Mudah-mudahan dapat menjadi solusi ketika banyaknya transmisi positif di Kabupaten Bogor," ujarnya seusai peresmian.
Menurut dia, bangunan dua lantai itu berkapasitas 84 tempat tidur, khusus ruang isolasi ODP ada di lantai bawah dengan jumlah 64 tempat tidur, sedangkan ruang isolasi PDP di lantai atas dengan 20 tempat tidur.
"Pasien di sini untuk usia 15 tahun ke atas baik laki-laki maupun perempuan. Jadi tidak untuk anak-anak," kata Ade Yasin yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.
Dia menegaskan pusat isolasi ini diperuntukkan bagi ODP dan PDP gejala ringan untuk membantu rumah sakit umum daerah di Kabupaten Bogor yang mayoritas sudah penuh pasien Covid-19.
"Saya sih berharap ini tidak terpakai ya, saya harap pandemi segera berakhir."