Bahar bin Smith Kembali Ditahan, Begini Kata Pengacara

Selasa, 19 Mei 2020 07:58 WIB

Bahar bin Smith berjalan keluar ruangan seusai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan sela di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis, 21 Maret 2019. Upaya Bahar agar hakim mengabulkan lokasi persidangan di pindah ke Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dengan alasan TKP berada di Bogor juga tidak dikabulkan. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Bogor - Penceramah Bahar bin Smith kembali ditahan dan dijemput anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di kediamannya di Kemang, Kabupaten Bogor. Kuasa Hukum Bahar, Azis Yanuar, membenarkan hal tersebut.

Azis mengatakan Bahar bin Smith dijemput sekitar pukul 02.00, Selasa, 19 Mei 2020 oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Jabar, yang di dampingi anggota Kepolisian Daerah Jabar. "Juga didampingi tim pengacara," kata Azis kepada Tempo.

Azis mengatakan Bahar bin Smith kembali masuk Lapas karena dituding kembali berulah lewat isi ceramahnya pada Sabtu 16 Mei 2020. Menurut Azis, petugas menangkap isi ceramah kliennya itu sebagai salah satu pembangkangan atau perlawanan dan kritikan kepada Pemerintah. "Jadi penguasa saat ini alergi terhadap kritikan dan koreksi serta anti kritik," tutur Azis.

Pengacara menyatakan saat ini Bahar ada di Lapas Gunungsindur. Kepada para kuasa hukum, Azis menambahkan, Bahar menjelaskan ihwal penahanan kembali lengkap dengan waktu penjemputan dan alasan kenapa petugas menjemput kembali.

Selain itu, dalam isi pesan yang disampaikan Bahar, Azis menuturkan kliennya tidak kapok untuk mengingatkan penguasa yang saat ini dinilai telah zalim. "Dalam pesannya itu habib bersumpah atas nama Allah," kata Azis.

Advertising
Advertising

Pada Sabtu 16 Mei 2020 Bahar bin Smith baru bebas bersyarat dari tahanan sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. Juga merunut pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020.

Petugas telah mengingatkan Bahar bin Smith agar tidak kembali mengulang kegiatan yang mengundang massa. Selain itu, Bahar juga diminta untuk mengimbau para jamaah agar turut membantu pencegahan Covid-19.

M.A MURTADHO

Berita terkait

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

24 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya

Dicari 500 Penceramah untuk Dikirim ke Daerah 3T Selama Ramadan

13 Januari 2024

Dicari 500 Penceramah untuk Dikirim ke Daerah 3T Selama Ramadan

Pengiriman penceramah ke daerah 3T merupakan kegiatan yang telah dilaksanakan selama dua tahun terakhir oleh Kemenag.

Baca Selengkapnya

Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

16 Mei 2023

Penembakan Bahar bin Smith, Ini Profil dan Deretan Kontroversinya

Penembakan Bahar bin Smith oleh orang tak dikenal di daerah Kemang, Kabupaten Bogor menyedot perhatian publik. Berikut profil dan kontroversinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tak Ada Saksi di Lokasi Penembakan Bahar Smith

16 Mei 2023

Polisi Ungkap Tak Ada Saksi di Lokasi Penembakan Bahar Smith

Polisi menyatakan tidak ada saksi lain di lokasi saat penembakan Bahar Smith terjadi. Sebanyak 8 orang sudah diperiksa.

Baca Selengkapnya

Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

16 Mei 2023

Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Masih Tunggu Hasil Visum

Polisi masih belum mengantongi hasil visum Bahar bin Smith.

Baca Selengkapnya

Penembakan Bahar Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

16 Mei 2023

Penembakan Bahar Smith, Pelaku Membuntuti dengan Mobil Kijang Hitam Doff

Pelaku penembakan membuntuti Bahar Smith dengan mengendarai mobil Kijang hitam doff.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

15 Mei 2023

Kronologi Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal 3 Kali Versi Ichwan Tuankotta

Penembakan terhadap penceramah Bahar Smith dibenarkan oleh Ichwan Tuankotta selaku tim advokasi pimpinan pondok pesantren Tajul Alawiyin itu.

Baca Selengkapnya

Pengacara Sebut Kondisi Terkini Bahar Smith Sehat Wal Afiat

15 Mei 2023

Pengacara Sebut Kondisi Terkini Bahar Smith Sehat Wal Afiat

Ichwan Tuankotta menyebut, saat ini Bahar Smith dalam keadaan sehat.

Baca Selengkapnya

Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Kapolres Bogor: Kami Olah TKP

15 Mei 2023

Bahar Smith Ditembak Orang Tak Dikenal, Kapolres Bogor: Kami Olah TKP

Penceramah Bahar Smith ditembak orang tidak dikenal alias OTK, pada Jumat 12 Mei 2023 di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Nastar dan Kastengel, Ini 6 Kue Kering Khas Belanda yang Bisa Jadi Hidangan Lebaran

20 April 2023

Bukan Hanya Nastar dan Kastengel, Ini 6 Kue Kering Khas Belanda yang Bisa Jadi Hidangan Lebaran

Masih banyak kue khas Belanda yang bisa dijadikan hidangan lebaran. Bisa jadi pilihan jika anda bosan dengan nastar atau kastengel.

Baca Selengkapnya