Bahar bin Smith Dipenjara Lagi, Fadli Zon: Kenapa Diskriminatif?

Selasa, 19 Mei 2020 16:15 WIB

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon berfoto bersama pendukung seusai Salat Jumat di Masjid Al Azhar, Jakarta Selatan, Jumat, 19 April 2019. Tempo/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik Kepolisian RI terkait penangkapan kembali terpidana kasus penganiayaan remaja Bahar bin Smith. Melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon, ia menuding penangkapan Bahar diskriminatif.

"Pak Kapolri, kenapa Habib Bahar Smith diperlakukan diskriminatif? Hukum benar-benar sudah jadi alat kekuasaan?" cuit Fadli di akun Twitter miliknya, Selasa, 19 Mei 2020.

Fadli juga mengkritik tindakan aparat yang menangkap Bahar di pondok pesantrennya saat malam Ramadhan atau saat orang tengah khusyuk beribadah. Ia mempertanyakan apakah penangkapan itu mencerminkan sistem demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, Bahar bin Smith dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong lewat program asimilasi pada Sabtu, 16 Mei 2020.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu ormas Islam itu sudah menjalani setengah masa tahanan sejak ia ditetapkan sebagai tersangka. Adapun hukuman Bahar bin Smith atas kasus penganiayaan itu adalah tiga tahun penjara.

Advertising
Advertising

Namun baru menghirup udara bebas 2 hari, Bahar kembali ditangkap. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan penangkapan Bahar setelah hak asimilasinya dicabut.

Menurut Reynhard, pencabutan dilakukan karena Bahar terbukti melanggar syarat khusus asimilasi. "Yang bersangkutan melakukan tindakan yang menimbulkan keresahan masyarakat, antara lain menghadiri acara dan memberikan ceramah yang provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah," kata Reynhard.

Ia mengatakan selama ini narapidana yang bebas melalui program asimilasi selalu mendapat pengawasan dari pihak Lapas. Jika setelah bebas terpidana kembali berulah, maka sesuai Pasal 136 ayat 2 huruf E Permenkumham nomor 3 tahun 2018 tentang syarat khusus asimilasi, hak asimilasi Bahar dapat kembali dicabut dan akan dikembalikan ke dalam lapas hingga masa tahanan habis.

Selain melakukan ceramah yang bersifat provokatif, Reynhard mengatakan Bahar juga melanggar peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Melanggar aturan PSBB dengan telah mengumpulkan orang banyak dalam ceramahnya," kata Reynhard.

Berita terkait

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

40 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

48 hari lalu

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

17 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

Ravindra Airlangga mengungguli Fadli Zon dan Adian Napitulu dalam real count KPU sementara untuk Dapil Jabar V. Berikut perolehan suara sementaranya.

Baca Selengkapnya

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

13 Februari 2024

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

Pendidikan atau literasi politik dicanangkan agar para pemilih muda bisa lebih bijak memilih.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

21 Januari 2024

Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

Ketua Umum HKTI Fadli Zon menyebutkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kalimantan Timur bernilai strategis.

Baca Selengkapnya

Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

5 November 2023

Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

Fadli Zon menyebut negara-negara G20 munafik dalam Aksi Bela Palestina.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

25 Oktober 2023

Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

Fadli Zon memastikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap menjalani tes kesehatan besok.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Temui Dubes Palestina di DPR, Sebut Adanya Pelanggaran Nyata oleh Israel

10 Oktober 2023

Fadli Zon Temui Dubes Palestina di DPR, Sebut Adanya Pelanggaran Nyata oleh Israel

Fadli Zon berbicara soal eskalasi konflik Palestina vs Israel, mengatakan adanya pelanggaran nyata oleh Israel.

Baca Selengkapnya

Tak Mau Jadi Rempang Kedua, Warga Rumpin Mengadu ke Fadli Zon soal Konflik dengan TNI

9 Oktober 2023

Tak Mau Jadi Rempang Kedua, Warga Rumpin Mengadu ke Fadli Zon soal Konflik dengan TNI

Selama bertahun-tahun warga Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor terlibat konflik lahan dengan TNI AU

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Sampaikan Dukungan Untuk Proses Masuknya Timor Leste ke ASEAN.

1 September 2023

Fadli Zon Sampaikan Dukungan Untuk Proses Masuknya Timor Leste ke ASEAN.

BKSAP DPR RI, Dr. Fadli Zon diundang untuk menjadi salah satu panelis dalam Seminar mengenai Hubungan Internasional dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Parlemen Timor Leste di Dili.

Baca Selengkapnya