Ridwan Kamil: Bekasi Masih Zona Merah Covid-19

Rabu, 20 Mei 2020 18:08 WIB

Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat menggelar video conference bersama Satgas Citarum soal rencana aksi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (19/5/20). (Foto: Dudi/Humas Jabar)

TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan hasil evaluasi Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat terhadap pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi pertama yang berakhir Rabu, 20 Mei 2020. Ia mengatakan tersisa 3 daerah yang masuk masih dalam zona merah.

“Yang di level merah, rata-rata sebelum PSBB adalah merah, yaitu Kabupaten Bekasi dengan skor 14, Kota Bekasi dengan skor 12, kemudian Kota Cimahi dengan skor 12. Jadi tiga kota dan kabupaten ini diharapkan melanjutkan seperti yang sudah dilaksanakan,” kata dia dalam konferensi pers, Rabu, 20 Mei 2020.

Kang Emil--begitu ia disapa menyatakan hasil evaluasi PSBB Provinsi berupa analisa risiko kesehatan dan non-kesehatan yang kemudian diterjemahkan dalam 5 tingkat level kewaspadaan. Perhitungan dilakukan lewat skoring terhadap 8 indikator. Yakni laju penambahan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), tingkat kesembuhan, kematian, reproduksi Covid atau Rt, transmisi atau kontak indeks, pergerakan, serta risiko geografi.

Dengan akumulasi skor antara 8-11 masuk di Level 5 atau kritis (hitam), 12-14 Level 4 atau berat (merah), 15-17 Level 3 atau cukup berat (kuning), 18-20 Level 2 atau moderat (biru), serta 21-24 Level 1 atau rendah (hijau). Pemerintah Jawa Barat juga sudah memberikan panduan aktivitas kegiatan yang boleh dilakukan pada masing-masing Level kewaspadaan tersebut.

“Persentase kegiatannya berbeda. Di Level 5 kegiatan mendekati nol atau total lockdown. Tidak ada. Yang ada adalah Level 4 kegiatan 30 persen, warna merah. Kalau turun ke kuning kegiatan boleh 60 persen. Kalau turun ke berwarna biru, Level 2, kegiatan boleh 100 persen, tapi tetap tanpa kerumunan. Yang boleh ada kerumunan itu hanya jika masuk ke level warna hijau,” kata Emil.

Advertising
Advertising

Menurut dia, untuk jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Barat, Kota Depok tertinggi. “Tertinggi masih Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Bekasi. Mengindikasikan masih mayoritas ada di zona Bodebek dan Bandung Raya."<!--more-->

Ia mengatakan, sebelum PSBB, (persentase) kasus Jawa Barat terhadap populasi itu ada di urutan 12, setelah PSBB, karena kami bisa melandaikan kurva, maka posisi Jawa Barat, persentase kasus terhadap populasi sekarang di urutan 23,” kata dia.

Level kewaspadaan di zona Bodebek tersisa Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang masing-masing mendapat skor 12 dan 14 yang menempatkannya masih berada di zona merah. Sementara di Bandung Raya tersisa Kota Cimahi dengan skor 12.

Polisi memeriksa pengendara truk saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bekasi tahap ketiga di Perbatasan Jakarta - Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 19 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Mayoritas daerah di Bodebek misalnya sudah naik kelas menjadi Level 3 atau cukup berat (kuning). Yakni begitu juga dengan daerah di Bandung Raya, kecuali Sumedang yang melompat menjadi Level 2 atau moderat (biru).

Ridwan Kamil mengatakan, ada 19 daerah yang naik kelas dari merah menjadi Level 3 (kuning). Yakni Kabupaten Bandung (17), Kabupaten Bogor (16), Ciamis (17), Cianjur (16), Kabupaten Cirebon (16), Indramayu (17), Karawang (16), Kuningan (17), Majalengka (16), Purwakarta (15), Subang (16), Kabupaten Sukabumi (17), Kabupaten Tasikmalaya (17), Kota Bandung (16), Kota Bogor (16), Kota Cirebon (15), Kota Depok (16), serta Kota Tasikmalaya (17). “Kegiatan boleh meningkat 60 persen dengan jaga jarak dan protokol kesehatan,” kata dia.

Sementara sisanya berada di Level 2 atau moderat (biru). Yakni Kabupaten Bandung Barat (18), Garut (18), Pangandaran (18), Sumedang (18), dan Kota Sukabumi (18). “Kegiatan boleh 100 persen, tapi tetap tidak boleh ada kerumunan sosial dan lain-lain,” kata Emil.

Ridwan Kamil mengatakan, soal pembatasan jenis aktivitas diserahkan pada masing-masing daerah. “Jawaban kami, itu menjadi diskresi bupati dan wali kota menerjemahkan apa kegiatan. Kami ingin tetap tegas, PSBB diperpanjang, tapi ekonomi dilakukan proporsional,” kata dia.

Berita terkait

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

5 jam lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

2 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

2 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

2 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

3 hari lalu

Ridwan Kamil Punya 2 Surat Tugas, Golkar Belum Putuskan Maju Pilkada Jakarta atau Jabar

Ketua DPP Golkar Dave Laksono mengatakan saat ini Ridwan Kamil memiliki dua surat tugas untuk Pilkada Jakarta dan Jawa Barat.

Baca Selengkapnya