PKS Depok: Taati Ulama dan Umara, Salat Idul Fitri di Rumah Saja

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 21 Mei 2020 09:25 WIB

Ilustrasi salat jamaah bersama keluarga. whicdn.com

TEMPO.CO, Jakarta - PKS Kota Depok Jawa Barat mengajak kader dan masyarakat menaati ulama dan umara untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PKS juga mengajak masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing, baik secara berjamaah bersama keluarga inti maupun secara sendiri-sendiri (munfarid).

"Kami menginstruksikan kepada seluruh kader Partai Keadilan Sejahtera Kota Depok agar menaati kebijakan Ulama dan Umara untuk melaksanakan Sholat Idul Fitri di rumah masing-masing," kata Ketua Umum DPD PKS Kota Depok Hafidz Nasir dalam keterangan tertulisnya, di Depok, Rabu, 21 Mei 2020.

Hafidz juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik ke kampung halaman. "Taati kebijakan PSBB agar kita secara bersama-sama dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona untuk kemaslahatan bersama," kata dia.

Pengurus Harian DPD PKS Kota Depok, kata dia, mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok nomor 3 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Sholat Idul Fitri Dalam Situasi Wabah Covid-19 di Kota Depok yang menetapkan Sholat Idul Fitri pada tahun 1441 Hijriah di wilayah Kota Depok diselenggarakan di rumah masing-masing.

PKS juga kata Hafidz mendukung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok dan Kantor Kementerian Agama Kota Depok yaitu melarang shalat berjamaah di lapangan atau Masjid pada Hari Raya Idul Fitri mendatang termasuk kegiatan takbir keliling ditiadakan sementara kegiatan takbir di masjid atau mushala dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk.

Advertising
Advertising

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Kota Depok menyatakan penyebaran dan peningkatan kasus Covid-19 masih terus terjadi dan seluruh wilayah Depok sudah ditetapkan sebagai zona merah penularan Covid-19, artinya sudah tidak ada lagi zona kuning apalagi zona hijau di Depok.

Data Pusat Informasi dan Koordinasi Kota Depok yang bisa di akses secara online, tren perkembangan infeksi Covid-19 per hari, tidak dapat diinterpretasikan bahwa kurva Covid-19 telah melandai meski tren pada bulan Mei tetap atau terjadi kenaikan, dan belum ada tanda-tanda akan terjadi klimaks dalam beberapa pekan ke depan.

Tren perkembangan infeksi Covid-19 akan melandai jika penerapan kebijakan PSBB dilaksanakan secara ketat, physical distancing diterapkan, menghindari kerumunan massa, menggunakan masker, di rumah saja jika tidak ada hal penting untuk keluar dan semua itu dilakukan dengan penuh kesadaran.

Pemerintah Kota Depok secara resmi mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Masa perpanjangan PSBB di Depok sesuai dengan masa inkubasi 14 hari, yaitu 13 sampai 26 Mei 2020.

"Artinya pada saat umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang diperkirakan akan jatuh pada 24 Mei 2020, maka Depok masih diberlakukan PSBB," kata Hafidz.

Berita terkait

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

9 jam lalu

PKS Sebut NasDem Bakal Bergabung Usung Imam Budi Hartono-Ririn A Rafiq di Pilkada Depok

PKS dan Golkar akan berkoalisi di Pilkada Depok dengan mengusung pasangan Imam Budi Hartono - Ririn Farabi A Rafiq. NasDem dikabarkan akan bergabung.

Baca Selengkapnya

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

18 jam lalu

Relawan Tak Menolak Partai Pendukung Anies Gabung ke Pemerintahan Prabowo

Relawan tak menolak jika partai pendukung Anies-Muhaimin ingin bergabung dengan pemerintahan baru Prabowo - Gibran.

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

22 jam lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

1 hari lalu

Soal Partai di Luar KIM Gabung Koalisi Prabowo, Gerindra Sebut Tak Pernah Punya Masalah dengan PKS

Politikus Gerindra mengatakan belum ada komunikasi langsung dari PKS untuk bergabung dengan koalisi Prabowo.

Baca Selengkapnya

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Gerindra Ungkap Gelora Tak Tolak PKS Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

Gerindra mengatakan Gelora tak tolak PKS gabung ke pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

2 hari lalu

PKB Bahas Koalisi dengan PKS untuk Pilkada 2024 di Kota Depok

PKS Kota Depok membuka peluang bagi partai politik untuk bergabung pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

2 hari lalu

Pengamat Nilai PKS Cenderung Jadi Partai di Luar Pemerintahan

PKS diprediksi bakal menjadi partai di luar pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

2 hari lalu

Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

3 hari lalu

Nasdem, PKS, dan Perindo Jajaki Koalisi pada Pilkada 2024 di Sulsel

Nasdem Sulsel menyatakan komunikasi politik tetap terbuka dengan partai lain guna menghadapi Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

3 hari lalu

Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.

Baca Selengkapnya