Polisi Bekuk Pengedar Sabu Menyamar Kurir Makanan, Ini Detailnya

Kamis, 21 Mei 2020 15:45 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Resor Jakarta Pusat menangkap 5 orang pelaku karena terlibat dalam aksi pengedar sabu narkoba berkelas internasional.

Untuk menyamarkan aksinya, para pelaku pengedar sabu menggunakan tas milik restoran cepat saji McDonald saat mengantarkan pesanan yang diecer ke para pecandu.

"Barang bukti yang kami sita dari komplotan ini sabu seberat 8,5 kilogram," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Heru Novianto saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 Mei 2020.

Kelima pelaku yang polisi ringkus itu, antara lain berinisial RW (34 tahun), IN (28), EL (45), MA (52), dan TA (34). Salah satu di antara pelaku merupakan seorang perempuan.

Mengenai kronologi penangkapan komplotan ini, Heru mengatakan berawal dari tertangkapnya seorang pengedar berinisial SS pada 21 April 2020 di Jakarta Utara dan menyita sabu sebanyak 5 kilogram. Polisi kemudian melakukan pengembangan terkait penangkapan itu.

"Dia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial EL di daerah Depok," ujar Heru.

Advertising
Advertising

Polisi kemudian melakukan pengintaian terhadap EL selama 2 minggu. Hingga pada 8 Mei 2020 polisi menangkap EL bersama tersangka lain yang berinisial MA. Dari keduanya, polisi menyita 6,5 kilogram sabu dan alat timbangan.

Di hari yang sama, Heru mengatakan timnya juga berhasil menangkap 2 orang lain yang tergabung dalam komplotan ini. Mereka masing-masing berinisial RW dan IN yang ditangkap di SPBU Shell Ciputat Raya, Jakarta Selatan.

"Dari mereka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 2 kilogram," ujar Heru.

Atas perbuatan para tersangka pengedar sabu, polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Berita terkait

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

16 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

18 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

26 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

34 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

38 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

39 hari lalu

Serikat Pekerja Angkutan Tuntut Pemerintah Wajibkan THR untuk Ojol dan Kurir

SPAI menuntut agar pemerintah mewajibkan pembayaran THR.

Baca Selengkapnya

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

40 hari lalu

Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

45 hari lalu

THR untuk Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Diwajibkan, Kadin Sebut Kurang Tepat

Pro dan kontra terjadi pada imbauan Kementerian Ketenagakerjaan agar perusahaan ojek online dan logistik, memberikan THR pada driver ojol dan kurir.

Baca Selengkapnya

Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

45 hari lalu

Skema THR Ojol dan Kurir, Kapan Dibayarkan?

Ojek online atau ojol dan kurir akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Kapan THR dibayarkan?

Baca Selengkapnya