Masjid Raya di Kota Tangerang Tak Gelar Salat Idul Fitri

Reporter

Antara

Sabtu, 23 Mei 2020 21:26 WIB

Petugas Dewan Kemakmuaran Masjid (DKM) dibantu petugas kepolisian memeriksa suhu tubuh jamaah yang akan melaksanakan sholat jumat di Masjid Raya Al Azhom, Tangerang, Banten, Jumat 20 Maret 2020. DKM Al Azhom tetap melaksanakan shalat Jumat ditengah bayangan penyebaran COVID-19, setelah adanya kesepakatan antara pengurus masjid dengan warga muslim yang dilakukan dengan waktu yang sangat singkat yang tidak lebih dari lima belas menit. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang mengimbau warga agar melaksanakan Salat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing guna mencegah penularan virus corona. MUI setempat telah mengeluarkan Surat Edaran No. C.66/XI-05/SE/V/2020 tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Dalam Situasi PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Tangerang.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum MUI Kota Tangerang, K.H. Edi Junaedi Nawawi, tersebut mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Sedangkan Masjid Raya Al Azhom dan Masjid Al Itihad Kota Tangerang tidak menyelenggarakan Salat Idul Fitri 2020.

Apabila masyarakat bersepakat ingin melaksanakan Salat Idul Fitri maka DKM harus berkoordinasi dengan MUI kecamatan dan memberitahukan kepada kepolisian. DKM bisa memfungsikan musala agar tak terjadi kepadatan dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Pelaksanaan Salat Idul Fitri di masjid atau musala harus mengutamakan protokol kesehatan. Warga tak diperkenankan melakukan swafoto (selfie) dan memublikasikan melalui media sosial. Sedangkan imam dan khatib pun diimbau memperpendek bacaan salat dan khutbah.

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, menuturkan tak dilaksanakannya Salat Idul Fitri di dua masjid tersebut sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19. "Hasil keputusan MUI maka ibadah Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan oleh warga di rumah masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Arief.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

6 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

8 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

9 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

9 hari lalu

MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

11 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

13 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

14 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya