Penyebab Situs SIKM Pemprov DKI Sulit Diakses

Kamis, 28 Mei 2020 06:07 WIB

Petugas gabungan melakukan pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta dan Surat Keterangan Kerja kepada pengendara dengan mobil bernomor polisi luar Jabodetabek di Pos Pemantauan PSBB Pasar Jumat, Jakarta Selatan, Selasa, 26 Mei 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan penggunaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) untuk membatasi warga yang keluar masuk Jakarta pada masa arus balik.. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI menyempurnakan situs layanan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang pada Selasa lalu sempat tak bisa diakses.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan penyempurnaan situs pengurusan izin keluar masuk Jakarta itu dilakukan sejak Selasa, 26 Mei 2020.

"Sejak Selasa kemarin, kami tengah melakukan penyempurnaan sistem perizinan JakEVO," kata Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam keterangannya, Rabu, 27 Mei 2020.

Penyempurnaan dilakukan karena ada penambahan modul serta penambahan fitur pada laman tersebut untuk semakin memudahkan pemohon dalam mengajukan perizinan dan nonperizinan.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemohon. Namun untuk saat ini pengajuan perizinan SIKM sudah dapat diajukan kembali,” katanya.

Meski sempat terkendala, Benni memastikan DPMPTSP DKI akan menyelesaikan proses perizinan daring dengan sistem JakEVO selesai sesuai dengan tenggat waktu saat pemohon melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan baik untuk mengurus perizinan maupun nonperizinan.

“Kami imbau kepada pemohon perizinan SIKM untuk mengirimkan surat elektronik dengan melampirkan formulir dan surat pernyataan yang telah dilengkapi disertai berkas persyaratan yang dibutuhkan, ke alamat email sikm@jakarta.go.id” ujar Benni.

Benni mengatakan untuk pemohon SIKM mendapatkan perlakuan khusus karena ada petugas yang didedikasikan bagi masyarakat yang kurang memahami penggunaan teknologi informasi saat menginput berkas-berkas yang diperlukan pada sistem JakEVO.

“Petugas akan melakukan penginputan permohonan perizinan SIKM ke sistem JakEVO” kata Benni.

Para petugas dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu itu pun bertugas melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis perizinan SIKM. Kemudian mencetak dokumen izin yang disetujui atau ditolak.

Dokumen izin yang sudah terenskripsi secara elektronik disertai QR Code akan dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat email pemohon. Jika persyaratan dinyatakan benar dan lengkap maka estimasi waktu penyelesaian (ETA) permohonan perizinan SIKM dapat dilakukan dalam waktu satu hari kerja.

“Kami terus memastikan laman JakEVO tetap efisien dan aman dalam memberikan pelayanan daring perizinan dan nonperizinan di Jakarta” kata Benni.

Hingga Rabu, DPMPTSP DKI mencatat total 259.813 user berhasil mengakses perizinan SIKM dari website corona.jakarta.go.id dan tercatat 6.622 permohonan SIKM diterima. Dari total permohonan yang diterima tersebut, terdapat 64 permohonan yang masih dalam proses.

Adapun permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis didapatkan verifikasi, yakni 682 permohonan menunggu divalidasi penjamin/penanggungjawab, 4.544 permohonan ditolak/tidak disetujui dan 1.332 permohonan dinyatakan telah memenuhi persyaratan sehingga SIKM dapat diterbitkan secara elektronik.

Terjadi lonjakan permohonan SIKM pada hari terakhir Ramadan, sampai dengan per 1 Syawal 1441H, total 1.772 permohonan SIKM diterima DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta hanya dalam waktu 24 jam.

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

6 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

15 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

18 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

19 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

20 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

51 hari lalu

DPRD Sebut Pemprov DKI Cabut 12 Ribu Penerima KJMU Tahun Ini

DPRD DKI Jakarta menyebut adanya penurunan anggaran KJMU hingga Rp 180 miliar tahun ini. Imbasnya pemerintah menghapus 12 ribu penerima manfaat KJMU.

Baca Selengkapnya

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

51 hari lalu

Ada Penurunan Anggaran, DPRD DKI Jakarta Desak Pemprov Evaluasi Anggaran KJMU

DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi anggaran yang dialokasikan untuk KJMU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

52 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pemprov Tidak Gegabah dalam Penghapusan Data Penerima KJMU

DPRD DKI Jakarta menyoroti dampak penghapusan data penerima KJMU terhadap kekhawatiran putus kuliah bagi mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

53 hari lalu

Pemprov DKI Sediakan Mudik Lebaran Gratis ke 19 Kota, dari Palembang sampai Malang

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan bus mudik Lebaran 1445 Hijriah gratis dengan tujuan 19 kota di 6 provinsi mulai Palembang sampai Malang

Baca Selengkapnya

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

54 hari lalu

Bantah Pangkas Penerima KJMU, Dinas Pendidikan DKI: Kami Hanya Verifikasi Data

Pemprov DKI Jakarta hanya melakukan verifikasi data supaya beasiswa KJMU tepat sasaran.

Baca Selengkapnya