Muannas Alaidid Resmi Laporkan Farid Gaban ke Polda Metro Jaya

Kamis, 28 Mei 2020 14:10 WIB

Muannas Alaidid menunjukkan bukti penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Senin, 8 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Muannas Alaidid resmi melaporkan jurnalis, Farid Gaban ke Kepolisian. Informasi ihwal pelaporan itu disampaikan Muannas melalui akun Twitter pribadinya @muannas_alaidid.

"Hari ini sy sdh resmi melaporkan Pemilik Akun Twitter FG ke pihak berwenang, biarkan hukum yg tentukan apakah konten yg dibuatnya soal kerjasama itu ad. tuduhan/sekedar kritik meski dia sadar memang kegiatan launching itu tdk ada aliran dana dr apbn & belum membaca perjanjian," tulis Muannas dalam akun Twitter pribadinya, Rabu, 27 Mei 2020.

Saat dikonfirmasi, Muannas membenarkan bahwa laporan dibuat ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu, 27 Mei 2020. Farid Gaban dilaporkan atas perkara menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dan penghinaan terhadap penguasa melalui media sosial.

Laporan Muannas terdaftar dengan nomor LP/3.0001/V/YAN2.5/2020/SPKT PMJ. Dalam surat tanda bukti lapor, pihak terlapor dalam kasus ini tertulis sebagai pemilik akun Twitter Farid Gaban. Sedangkan bentuk kerugian tertulis imateriil.

Sebelumnya, Muannas menjelaskan bahwa laporannya dibuat atas cuitan Farid Gaban mengenai kerja sama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan situs jual beli online Blibli.com. Cuitan itu berbunyi, "Rakyat bantu rakyat; penguasa bantu pengusaha. Gimana, nih, kang Teten Masduki? How low can you go?”.

Advertising
Advertising

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus belum bisa memberi penjelasan lebih detail tentang laporan Muannas Alaidid itu. "Nanti saya cek dulu," ujarnya.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

13 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

5 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya