YLBHI Kecam Muannas Alaidid yang Laporkan Farid Gaban ke Polisi

Jumat, 29 Mei 2020 20:10 WIB

Saksi pelapor dalam sidang ujaran kebencian di media sosial Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting, Muannas Alaidid, dihadirkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 25 Januari 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengecam tindakan pengacara Muannas Alaidid yang melaporkan jurnalis senior Farid Gaban ke polisi. Muanas melaporkan Farid ke polisi karena kritikan terhadap Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki di media sosial.

"Sebagai sebuah negara hukum, maka pemerintah tidak boleh alergi ketika menerima kritikan dari setiap warga negaranya. Begitu pun dengan apa yang disampaikan oleh Farid Gaban," ujar Isnur dalam keterangan tertulis, Jumat, 29 Mei 2020.

Isnur mengatakan penyampaian kritik seperti yang dilakukan oleh Farid dilindungi oleh Pasal 44 Undang – Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Dalam pasal tersebut tertera bahwa bahwa setiap orang berhak untuk mengajukan pendapat, permohonan, pengaduan, dan usulan kepada pemerintah dalam rangka rangka pelaksanaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan efisien, baik dengan lisan maupun dengan tulisan.

"Maka pemerintah tidak boleh alergi ketika menerima kritikan dari setiap warga negaranya," kata Isnur.

Sebelumnya, Farid mengkritik keputusan Teten yang melakukan kerja sama program KUKM HUB dengan Blibli. Teten meneken program itu bersama CEO Blibli Kusumo Martanto pada 20 Mei 2020. Dalam kerjasama ini, Blibli akan menyediakan kanal khusus bagi pelaku UKM untuk menjual produknya. Program ini diharapkan bisa mempermudah pelaku UKM menjalankan bisnis saat pandemi Covid-19.

Advertising
Advertising

Farid mempersoalkan sejumlah hal dalam kesepakatan ini. Pertama, ia mempertanyakan mekanisme pemilihan Blibli sebagai mitra kerjasama. “Apakah karena Blibli menang tender?” Ia juga mempermasalahkan kementerian yang tidak membuat aplikasi penjualan online sendiri.

Kritik terbuka oleh Farid itu kemudian berbuah somasi oleh Muannas. Hingga akhirnya melalui akun Twitternya @muannas_alaidid, menyatakan telah resmi melaporkan Farid Gaban ke polisi.

"Hari ini sy sdh resmi melaporkan Pemilik Akun Twitter FG ke pihak berwenang, biarkan hukum yang menentukan apakah konten yang dibuatnya soal kerja sama itu adalah tuduhan atau sekedar kritik meski dia sadar memang kegiatan launching itu tdk ada aliran dana dr APBN dan belum membaca perjanjian," tulis Muannas dalam akun Twitter pribadinya, Rabu, 27 Mei 2020.

Lebih lanjut, YLBHI juga mempersoalkan posisi Muannas dalam polemik ini. Menurut Isnur kritik oleh Farid Gaban secara langsung ditujukan kepada Teten dan tidak ada sangkut pautnya dengan Muannas Alaidid sebagai pihak pelapor. Di lain pihak, Teten sebagai pihak yang dikritik telah menyatakan keterbukaannya atas semua kritik, catatan, ataupun masukan konstruktif dari pihak manapun.

Berdasarkan hal tersebut, Isnur mempertanyakan posisi hukum dan tujuan Muannas Alaidid melaporkan Farid Gaban kepada pihak kepolisian. "Kami mengecam pembuatan laporan kepolisian yang dilakukan Muannas Alaidid dalam merespon kritik terbuka yang disampaikan Farid Gaban," ujar Isnur.

Berita terkait

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

27 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Api Gedung YLBHI Punya Riwayat Penyakit Dalam

Kadis Gulkarma DKI Jakarta Satriadi Gunawan, menceritakan kronologi tewasnya petugas pemadam kebakaran di YLBHI, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

27 hari lalu

Petugas Damkar Meninggal Usai Padamkan Gedung YLBHI, Kadis Gulkarmat: Bukan Akibat Terbakar

Petugas pemadam kebakaran meninggal seusai memadamkan api di Gedung YLBHI bukan karena kena asap.

Baca Selengkapnya

Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

28 hari lalu

Fakta Kebakaran Kantor YLBHI: Kronologi, Dugaan Penyebab, hingga Petugas Damkar Gugur

Kantor YLBHI kebakaran pada Ahad malam, 7 April 2024. Berikut fakta-fakta peristiwa kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

28 hari lalu

Anggota Damkar yang Gugur Usai Padamkan Api di Gedung YLBHI Sempat Pingsan saat Bertugas

Kondisi korban kebakaran YLBHI terungkap pada Senin pagi. Akun @humasjakfire menyebut korban adalah anggota Sudin Gulkarmat, Samsul Triatmoko.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

28 hari lalu

Petugas Damkar Gugur usai Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI

Peristiwa kebakaran tersebut tejadi pada Ahad malam, 7 April 2024. Korban sempat dibawa ke RSCM.

Baca Selengkapnya

Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

28 hari lalu

Terdengar Ledakan sebelum Kebakaran di Gedung YLBHI, Warga: Saya Kira Tabrakan

Api melalap Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad malam. Kebakaran disebut bermula dari ledakan AC di lantai dua.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

28 hari lalu

Kebakaran di Gedung YLBHI, Isnur Sebut Tak Ada Korban Jiwa Akibat Peristiwa Ini

Kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran terjadi di lantai dua lantas menjalar ke lantai tiga.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

28 hari lalu

Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya

Kantor YLBHI Kebakaran

28 hari lalu

Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran

Baca Selengkapnya

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

41 hari lalu

Kutuk Penyiksaan Warga Papua oleh TNI, YLBHI: Praktik yang Terus Berulang

YLBHI mendesak Komnas HAM secepatnya melakukan penyelidikan dan menuntut para pelaku penyiksaan warga Papua.

Baca Selengkapnya