Ombudsman Jakarta Minta Ganjil Genap Ditunda Selama PSBB Transisi

Jumat, 5 Juni 2020 19:33 WIB

Kepadatan kendaraan di sepanjang jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Lalu lintas di kawasan tersebut terpantau padat usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan aturan Ganjil-Genap. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya meminta Polda Metro Jaya menunda pemberlakuan sistem ganjil genap selama PSBB transisi.

“Jika ganjil genap diberlakukan kembali, dikhawatirkan masyarakat justru berbondong-bondong beralih ke transportasi publik seperti KRL dan TransJakarta yang jika membludak penumpangnya justru berpotensi menjadi sarana penyebaran Covid-19," kata Ketua Ombudsman Jakarta Teguh P Nugroho dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat 5 Juni 2020.

Teguh berharap Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta menunda pemberlakuan ganjil genap untuk memberikan masyarakat keleluasaan dalam memilih moda transportasi selama masa PSBB transisi menuju new normal.

"Kami meminta agar pihak terkait untuk menunda kebijakan ini, sehingga diharapkan warga lebih leluasa memilih moda transportasi dan tidak terkonsentrasi ke satu moda saja,” ujar Ketua Ombudsman Jakarta itu.

Teguh mengatakan penundaan pemberlakuan sistem ganjil genap di Ibu Kota memang akan berdampak pada kepadatan lalu lintas selama PSBB DKI Jakarta. “Lalu lintas diprediksi akan menjadi lebih padat seiring pelonggaran yang dilakukan, warga akan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada transportasi publik yang dinilai rawan penyebaran COVID-19,” kata dia.

Adapun sejumlah usulan opsi kebijakan yang disarankan Ombudsman Jakarta Raya kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro terkait kebijakan transportasi di antaranya melakukan rekayasa lalu lintas dengan tahapan uji coba dan sosialisasi yang memadai.

Kemudian melakukan analisis beban dan sinkronisasi antar moda transportasi agar dapat mengurangi kepadatan jalan raya, serta mengedepankan upaya penegakan hukum simpatik dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih membahas apakah sistem ganjil genap akan kembali diberlakukan.

"Sudah ada rapat koordinasi antara Dishub dan Polda Metro Jaya, kita pastikan untuk waktu sekitar 12 Juni atau 13 Juni nanti akan ada keputusan apakah nanti ganjil genap bisa diberlakukan," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, pihak terkait masih melakukan evaluasi dan analisa mengenai apakah sistem ganjil genap perlu diterapkan atau tidak. "Karena ini masih harus dievaluasi dan dianalisa dulu apakah dianggap penting untuk segera dibuka atau tidak," ujarnya.

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

10 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

18 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

2 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

2 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya