DPRD: Penolakan Rapid Test di Bogor Ganggu Penanganan Covid-19

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 12 Juni 2020 09:40 WIB

Ilustrasi rapid test. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menganggap penolakan tes cepat atau rapid test massal virus corona oleh pedagang Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan mengganggu penanggulangan Covid-19.

"Kalau tidak begitu, dari mana bisa mengetahui tingkat reproduksi efektifnya (Rt). Masyarakat juga harus paham kalau ini bukan untuk menakuti, tapi mendeteksi sedini mungkin,” ujarnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis, 11 Juni 2020.

Menurutnya, penolakan itu akan mengganggu upaya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, dalam menekan angka Rt untuk menuju fase normal baru. Pasalnya, salah satu cara untuk mendeteksi sedini mungkin pasien positif baru adalah dengan melakukan tes cepat yang dilanjutkan dengan swab test atau tes usap jika reaktif tes cepat.

“Kami sayang dengan masyarakat. Memang harus melakukan tes sebanyak mungkin," kata politisi Partai Gerindra itu.

Berdasarkan catatan gugus tugas, Rt Kabupaten Bogor saat ini masih pada angkat 1,2 poin. Sementara daerah yang diperbolehkan masuk ke fase normal baru yaitu bagi yang angkanya di bawah 1 poin.

Advertising
Advertising

“Memang masih berat. Tapi harus diupayakan. Masyarakat harus disiplin. Kunci melawan Covid-19 salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan. Intinya jaga kebersihan,” kata Rudy.

Seperti diketahui, Staf Humas dan Keamanan Pasar Cileungsi, Ujang Rasmadi menyebutkan bahwa pedagang Pasar Cileungsi bereaksi atas kekecewaannya kepada tim gugus tugas dengan cara menolak pelaksanaan tes cepat massal. Para pedagang mengusir rombongan tenaga medis yang hendak menggelar tes cepat di pasar itu pada Rabu, 10 Juni 2020 pagi.

Menurutnya, pedagang beranggapan sepinya Pasar Cileungsi karena ada pembatasan pengunjung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor. Pembatasan pengunjung itu menimbulkan kecemburuan pedagang Pasar Cileungsi kepada pedagang kaki lima (PKL) di luar pasar yang operasionalnya tidak mendapat pembatasan dari gugus tugas.

"Ada timbul (permasalahan) seperti itu, karena pedagang yang di dalam yang jelas legal diperlakukan seperti itu (dibatasi) sementara yang di luar diabaikan," jelasnya.

Berita terkait

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

4 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya