Polda Metro Ungkap 336 Kg Ganja Asal Aceh Diselundupkan di Sofa
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 12 Juni 2020 18:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap penyelundupan ganja seberat 336 kilogram asal Lhokseumawe, Aceh.
Ganja dalam jumlah jumbo tersebut dikirim melalui kargo ke Jakarta.
"Modusnya mereka mengemas ganja ini di dalam sofa dan memanfaatkan situasi Covid-19," ujar Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat konferensi pers daring pada Jumat, 12 Juni 2020.
Nana menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat polisi mendapatkan informasi dari salah satu petugas ekspedisi PT Tunas Antarnusa Muda atau TAM Cargo tentang adanya pengiriman satu set sofa berjumlah 6 koli pada Sabtu, 9 Mei 2020. Polisi kemudian memeriksa sofa tersebut dan menemukan narkoba di dalamnya.
Menurut Nana, polisi melanjutkan penyelidikan dengan mengawal pengiriman ganja tersebut ke alamat tujuan menggunakan truk dari PT Tunas Anatarnusa Muda untuk mengetahui siapa pemiliknya. Dari informasi yang diterima polisi, penerima barang berinisial J dengan alamat di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
"Setelah diselidiki, ternyata alamatnya fiktif," kata Nana.
Nana mengatakan, nomor telepon yang tertera atas nama J juga tidak bisa dihubungi. Setelah sebulan ganja tersebut dikirim ke Cilandak, tidak ada satu pun orang yang mengambilnya.
Menurut dia, polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mencari pengirim maupun pemesan ganja seberat 336 kilogram tersebut.