Buka Mal, Pemkab Bekasi Terapkan Aturan Ganjil Genap

Reporter

Antara

Sabtu, 13 Juni 2020 11:51 WIB

Pekerja merapikan barang dagangannya di Jatinangor Town Square yang kembali dibuka di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 9 Juni 2020. Pemerintah Kabupaten Sumedang kembali membuka pusat perbelanjaan di wilayahnya dengan menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan kapasitas yang hanya 50 persen pengunjung. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyiapkan skema ganjil genap pada pengoperasian mal atau pusat perbelanjaan yang rencananya akan dibuka mulai pekan depan.

"Rencananya pekan depan dibuka sambil menunggu komitmen pengelola. Kita juga akan tingkatkan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Sabtu, 13 Juni 2020.

Eka mengatakan skema ganjil genap akan diterapkan bagi setiap gerai dengan cara memberikan nomor di setiap kios. Pemilik gerai yang mendapatkan nomor genap hanya diperbolehkan membuka kios pada setiap tanggal genap. Begitu pula sebaliknya bagi pedagang yang mendapat nomor ganjil hanya diizinkan berdagang pada tanggal ganjil.

"Rencananya akan diatur dengan sistem ganjil genap. Misalkan hari ini yang boleh buka tenan ganjil seperti nomor satu, tiga, lima, dan seterusnya. Jadi nomor genap besoknya, bergantian begitu," tutur Bupati Eka.

Eka menjelaskan skema itu disiapkan guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan pembatasan jaga jarak serta jumlah pengunjung sekaligus mengembalikan geliat perekonomian di wilayahnya. "Makanya kita pastikan dulu protokol kesehatannya terpenuhi sebelum nantinya kembali beroperasi," tutur dia.

Dia juga mengatakan pemerintah daerah sampai saat ini masih melakukan berbagai persiapan jelang beroperasinya kembali sejumlah pusat perbelanjaan termasuk pemeriksaan langsung kondisi di setiap lokasi. "Masih terus dalam persiapan. Kami sedang membuat fase-fasenya," kata Eka.

Persiapan itu termasuk memastikan sejauh mana kesanggupan pengelola pusat perbelanjaan untuk mengikuti protokol kesehatan seperti meminimalisir antrean pengunjung, menghindari kerumunan, serta penggunaan masker dan mencuci tangan.

"Anak balita juga belum diperkenankan memasuki mal. Pengelola harus tegas menerapkan aturan-aturan protokol kesehatan tadi," ujar Eka.

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

21 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

21 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

22 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

23 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

23 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

24 hari lalu

Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Suasana Pusat Perbelanjaan Mal Central Park Jelang Idul Fitri 2024

26 hari lalu

Suasana Pusat Perbelanjaan Mal Central Park Jelang Idul Fitri 2024

Suasana pusat perbelanjaan Mall Central Park jelang perayaan hari besar Lebaran dipadati pengunjung, terutama masyarakat yang tidak pulang kampung.

Baca Selengkapnya

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

27 hari lalu

5 hal yang Harus Dipersiapkan Pemudik untuk Menghadapi Ganjil-Genap Lebaran 2024

Agar terhindar dari denda tilang pada kebijakan ganjil-genap, berikut hal yang harus dipersiapkan pemudik untuk menghadapi ganjil-genap lebaran.

Baca Selengkapnya