PSBL Tangerang Raya Fokus di Zona Merah Covid-19

Senin, 15 Juni 2020 11:40 WIB

Personel TNI memberikan imbauan kepada pengunjung untuk tetap menjaga jarak di AEON Mall, Tangerang, Banten, Jumat 29 Mei 2020. Sejumlah aturan protokol kesehatan penyebaran COVID-19 diterapkan di pusat perbelanjaan tersebut seiring memasuki era normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang mulai hari ini, Senin 15 Juni 2020, menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal Rukun Warga (PSBL - RW) di 24 RW zona merah Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi menyatakan di Kota Tangerang terdapat 24 RW zona merah Covid-19 dari total 1.014 RW. Selain itu terdapat 62 RW zona Kuning dan selebihnya hijau.

"Ada penurunan signifikan jumlah RW dengan kasus positif Virus Corona,"kata Liza di Tangerang, Senin pagi.

Sebelumnya ada 250 RW yang masuk zona merah Corona. Saat ini tinggal 86 RW yang masih terdapat kasus positif Covid-19.

Penentuan zona merah Cobid-19 itu berdasarkan tracing yang dilakukan Dinas Kesehatan. Klasifikasi tersebut merujuk pada jumlah kasus positif Covid-19 pada setiap RW.

Advertising
Advertising

"Saya contohkan bila di suatu RW ada dua kasus positif Corona maka RW tersebut masuk Zona Merah, kalau ditemukan ada satu kasus positif Corona berarti masuk Zona Kuning, dan kalau tidak ditemukan kasus positif Corona berarti masuk Zona Hijau," kata Liza.

Apabila di satu RW pernah ada yang positif Corona kemudian sembuh maka kembali masuk Zona Hijau.

Berkaitan dengan pelaksanaan PSBL, Dinas Kesehatan melakukan deteksi kasus secara masif ke wilayah yang menjadi lokasi PSBL - RW.

"Petugas kami lakukan pemeriksaan diagnostik dengan Rapid Test atau PCR, termasuk kita juga sediakan layanan kesehatan pada tempat isolasi mandiri yang ditetapkan oleh pemerintah daerah," ujar Liza.

Adapun di Kabupaten Tangerang, Bupati Ahmed Zaki Iskandar menyatakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19 dengan fokus meningkatkan fungsi Gugus Tugas RT/RW.
Pelaksanaan PSBB itu Pembatasan Sosial diperpanjang selama 14 hari ke depan, sampai tanggal 28 Juni 2020.

"PSBB Kabupaten Tangerang diperpanjang untuk memberikan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat," kata Zaki.

Keputusan perpanjang PSBB tersebut setelah dilakukan rapat evaluasi pelaksanaan PSBB Tangerang Raya jilid 3 yang dipimpin langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim melalui zoom meting yang dilaksanakan hari Ahad siang 14 Juni 2020.

Acara tersebut di ikuti Wakil Gubernur Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten, Kapolda Metro, Danrem 052 WKR, Kajati Banten, Kabinda Banten, Bupati Tangerang, Walikota Tangerang, Walikota Tangerang Selatan dan Forkopimda di Tangerang Raya.

Zaki menyebut PSBB jilid 4 ini didasari masih tinggi tingkat penularan di wilayah Tangerang Raya di atas 1,2 RO, walaupun pada saat ini terus terkonfirmasi pasien positifnya cenderung menurun tapi melihat dari survei survei yang dilakukan baik dari epidemiologi kesehatan masyarakat maupun lainnya.

"Ketika PSBB yang ketiga dari tanggal 1 sampai 14 Juni 2020 dilonggarkan ada angka-angka yang memang harus menjadi perhatian termasuk tingkat penularanya," kata Zaki.

Saat ini kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker, jaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak penting Ini juga masih sangat rendah terutama di wilayah Kabupaten Tangerang.

Keputusan PSBB Tangerang dilanjutkan untuk memfokuskan kepada pembatasan tingkat lingkungan, jadi RT RW yang akan digerakkan bersama-sama untuk menjaga lingkungannya masing-masing.

"Kalau dilihat di wilayah Tangerang ini cukup dinamis pergerakan masyarakatnya, tapi kami berusaha menekan angka penyebaran. Oleh karena itu menggiatkan gugus tugas tingkat RT/RW untuk memberikan Informasi di lingkungan masing-masing.

Menurut Zaki, tujuan PSBB diperpanjang adalah untuk mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan Covid 19 di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Kami juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menjaga lingkungannya dan bisa menjadi contoh bahkan menegur apabila di lingkunganya dan tidak memakai masker,"ujar Zaki.

Zaki menambahkan, PSBB kali ini lebih difokuskan kepada zona merah Covid-19. Di zona itu, warga bekerja sama dengan pemerintah daerah menjaga wilayahnya. "Selama vaksin belum ditemukan kemungkinan pemerintah masih melakukan imbauan kepada masyarakat untuk mendisiplinkan masyarakat agar penerapan protokol covid-19 benar-benar dilakukan dengan disiplin,"kata Zaki.

AYU CIPTA

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

12 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

14 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

1 hari lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

2 hari lalu

Viral Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat TransNusa di Bandara Soekarno-Hatta

Seorang petugas terjatuh dari pintu pesawat Transnusa di Bandara Soekarno-Hatta saat persiapan terbang menuju Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

3 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, Perdana Menteri Singapura Baru yang Jago Main Gitar

Berasal dari kalangan biasa, Lawrence Wong mampu melesat ke puncak pimpinan negara paling maju di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

3 hari lalu

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19, Terkait Efek Samping yang Bisa Sebabkan Kematian?

AstraZeneca menarik vaksin Covid-19 buatannya yang telah beredar dan dijual di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

5 hari lalu

Pelapor COVID-19 Cina Diperkirakan Bebas setelah 4 Tahun Dipenjara

Seorang jurnalis warga yang dipenjara selama empat tahun setelah dia mendokumentasikan fase awal wabah virus COVID-19 dari Wuhan pada 2020.

Baca Selengkapnya

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

7 hari lalu

Jeritan Warga Pantura Tangerang Kena Pembebasan Lahan PSN PIK 2, Sebut Belum Dibayar sudah Diuruk

Pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dituding mematikan mata pencaharian petani padi dan tambak.

Baca Selengkapnya