PSBB Transisi, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Belum Turun

Reporter

Adam Prireza

Editor

Juli Hantoro

Senin, 15 Juni 2020 13:33 WIB

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi sejak 5 Juni 2020 dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19.

Berbagai kegiatan dan sektor ekonomi yang dilarang pada penerapan PSBB pertama sampai ketiga pun berangsur diperbolehkan kembali. Gubernur Anies Baswedan menetapkan Jakarta berada pada fase transisi selama bulan Juni menuju kenormalan baru alias new normal.

Meski begitu, hingga saat ini jumlah kasus positif Covid-19 di Ibu Kota belum menunjukkan adanya penurunan. Berdasarkan data yang dipaparkan pada situs corona.jakarta.go.id, sejak 4-14 Juni 2020 terjadi peningkatan 1.263 kasus positif Covid-19. Pada 4 Juni 2020 tercatat 7.600 kasus positif, sementara pada 14 Juni 2020 8.863 kasus.

Berikut rincian penambahan jumlah kasus harian sejak PSBB transisi diterapkan:

5 Juni 2020: 7.684 kasus
6 Juni 2020: 7.786 kasus
7 Juni 2020: 7.946 kasus
8 Juni 2020: 8.037 kasus
9 Juni 2020: 8.276 kasus
10 Juni 2020: 8.423 kasus
11 Juni 2020: 8.552 kasus
12 Juni 2020: 8.628 kasus
13 Juni 2020: 8.748 kasus
14 Juni 2020: 8.863 kasus

Advertising
Advertising

Situs corona.jakarta.go.id juga mencatat rekor peningkatan kasus positif Covid-19 di Ibu Kota pada 9 Juni 2020, yaitu 239 kasus dalam satu hari. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan di masa PSBB transisi pihaknya akan memakai metode active case finding untuk melakukan rapid test Covid-19. Metode ini, kata Anies, akan membuat Puskesmas melakukan "jemput bola" dengan mendatangi kediaman masyarakat yang diduga terinfeksi virus.

Melalui cara ini, Anies mengklaim pihaknya banyak menemukan orang yang positif Corona dengan tanpa gejala alias OTG. Hal ini yang sempat mengakibatkan pelonjakan jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta menembus rekor tertingginya pada 9 Juni lalu. Active case finding puskesmas dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan nomor 94/SE/2020 tentang Active Case Finding Covid-19 berarikh 4 Juni 2020.

Metode tersebut dilakukan karena masyarakat saat ini sudah mulai beraktivitas di luar ruangan menjelang New Normal. Dengan kondisi tersebut, Anies mengatakan pihaknya perlu meningkatkan kapasitas testing Covid-19 dan aktif mencari kasus. Puskesmas di DKI telah melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari peningkatan active case finding pada sasaran dan wilayah yang berisiko seperti pasar, tempat-tempat umum, RW Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) / RW Rawan.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

6 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

16 hari lalu

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

17 hari lalu

Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

20 hari lalu

Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.

Baca Selengkapnya

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

21 hari lalu

Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual

Baca Selengkapnya