Jejak Buronan FBI di Jakarta: Cabuli Anak Hingga Bawa Kabur Uang

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 18 Juni 2020 09:30 WIB

Russ Albert Medlin yang mengenakan baju tahanan hadir dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Juni 2020. Russ Medlin menjadi buronan FBI lantaran terlibat dalam kasus penipuan investasi saham bitcoin. ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap buronan FBI atau Federal Bureau of Investigation, Russ Albert Medlin, di rumahnya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Juni 2020. Russ Medlin ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak.

Jejak pria berkepala plontos itu terlacak berada di Indonesia sejak 2019. Russ juga sempat tinggal mengontrak di satu unit apartemen yang ada di Ibu Kota dan memperpanjang visa turisnya. Tempo menghimpun kasus hukum yang melibatkan Russ Medlin. Berikut rangkumannya:

Terlibat Penipuan Uang Digital

Berdasarkan Red Notice Interpol, Russ Medlin menjadi buronan FBI karena melakukan penipuan bermodus investasi saham metode cryptocurrency atau uang digital skema ponzi. Dari hasil penipuan itu, ia meraup sekitar USD 722 juta atau sekitar Rp 10,1 triliun.

Informasi tersebut didapatkan dari red notice Interpol dengan nomor A-10017/11-2016, tanggal 04 November 2016 tentang informasi pencarian buronan Interpol yang diterbitkan pada tanggal 10 Desember 2019 dengan tersangka Russ Albert Medlin.

Advertising
Advertising

Total uang yang berhasil dibawa kabur oleh Medlin mencapai USD 722 juta. "Dia sudah dua kali didakwa pada tahun 2006 dan tahun 2008 di Amerika Serikat," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa, 16 Juni 2020.

Terlibat Kasus Pencabulan

Selain terlibat kasus penipuan uang digital, Russ merupakan seorang residivis kasus pelecehan seksual anak di Amerika Serikat. Ia pernah didakwa dua kali pada tahun 2006 dan tahun 2008 dengan vonis dua tahun penjara

Di Indonesia, WNA tersebut juga terlibat kasus pencabulan anak. Keberadaan Russ di Indonesia terendus setelah polisi mendapat laporan aktivitas mencurigakan di rumahnya. Polisi yang sudah mengintai kediaman Russ mendapati tiga orang anak perempuan keluar dari rumah tersebut.

Polisi segera mencegat mereka dan melakukan wawancara. Kepada petugas, anak-anak yang berusia 15 tahun dan 17 tahun itu mengaku baru disetubuhi oleh Russ Medlin dan diberikan uang sejumlah Rp 2 juta.

Tanpa berlama-lama, polisi pun segera menggerebek dan menangkap pelaku di sana. Dari kediaman Russ, polisi menyita paspor, laptop, telepon genggam, serta uang tunai dalam bentuk rupiah dan USD 20 ribu. Yusri mengatakan pelaku kemungkinan merupakan seorang pedofil. "Dalam aksinya, pelaku dibantu seorang WNI berinisial A untuk mencarikan perempuan di bawah umur melalui WhatsApp," ujarnya.

Polisi Tunggu Permohonan Ekstradisi

Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menunggu permohonan ekstradisi dari Kedutaan Besar Amerika Serikat terkait penangkapan Madlin. "US Embassy sudah berkoordinasi dengan FBI untuk dimintakan proses ekstradisi. Sambil menunggu ekstradisi itu, kami tetap akan memproses tersangka dengan hukum yang ada di Indonesia," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu saat dikonfirmasi, Rabu, 7 Juni 2020.

Roma mengatakan, penyidik masih menggali keterangan tersangka terkait jumlah bocah yang sudah menjadi korban pencabulan. Selain itu, polisi juga mencari tahu apakah Russ Medlin memiliki paspor ganda sehingga bisa melewati pemeriksaan imigrasi, padahal dia berstatus buronan FBI. "Kami lakukan pengecekan, visanya turis sehingga dia melakukan perpindahan atau perlintasan selama masa visa turis berlangsung," kata Roma.

IMAM HAMDI | ZULNIS FIRMANSYAH | ANTARA

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

33 hari lalu

Pengadilan Inggris Tunda Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat

Ekstradisi Julian Assange ke Amerika Serikat ditunda karena Assange tidak berhak mengandalkan hak kebebasan berpendapat dalam Amandemen Amerika

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

37 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

44 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Permudah Transaksi, Ekonom Sebut Penerapan Rupiah Digital Kerek Pertumbuhan Ekonomi

58 hari lalu

Permudah Transaksi, Ekonom Sebut Penerapan Rupiah Digital Kerek Pertumbuhan Ekonomi

Rencana implementasi rupiah digital diyakini akan mengerek pertumbuhan perekonomian karena mendorong kemudahan bertransaksi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

59 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya