Kasus Dipo Latief, Nikita Mirzani Hadapi Tuntutan Pagi Ini

Senin, 22 Juni 2020 10:49 WIB

Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 2 Maret 2020. Nikita mengaku telah menyiapkan sendiri eksepsinya. Ia bahkan menyebut menulis 9 lembar eksepsi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Artis Nikita Mirzani akan mendengarkan tuntutan dalam sidang penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi ini.

"Hari ini ada acara tuntutannya," ujar Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Suharno saat dihubungi Tempo, Senin pagi, 22 Juni 2020.

Nikita Mirzani menjadi terdakwa perkara dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief karena melemparkan asbak ke wajah mantan suaminya tersebut. Kasus tersebut dilaporkan oleh Dipo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir 2018.

Sidang pembacaan tuntutan terhadap Nikita Mirzani sebelumnya sudah dua kali ditunda. Seharusnya sidang tuntutan digelar 15 Juni lalu namun kembali ditunda. Nikita disangkakan melanggar Pasal 351 juncto Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

"Masih dalam penyusunan surat tuntutannya," ujar jaksa penuntut umum Sigit Hendradi menyampaikan alasan penundaan melalui pesan singkat, Senin, 15 Juni 2020.

Advertising
Advertising

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa, Nikita mengatakan tidak ingat melakukan penganiayaan terhadap Dipo. Namun dia mengakui sempat mencoba melempar asbak plastik ke teman Dipo, yakni Ferdiansyah alias Kiproy.

"Sempat mau melempar ke Kiproy, tapi ditangkis sama Dipo," ujar Nikita dalam persidangan.

Keributan tersebut berlangsung dalam sebuah mobil di area parkir Jalan Benda Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Juli 2018. Di dalam mobil itu, terdapat Dipo, Kiproy dan seorang lagi bernama Farid Riyanto.

Nikita menjelaskan, dirinya mendatangi mobil tersebut untuk bertemu dengan Dipo guna membahas masalah rumah tangganya. Saat dia masuk ke dalam mobil, Dipo disebut duduk di bangku tengah. Nikita mengaku awalnya tidak menyadari ada Kiproy di dalam mobil.

"Pas mau masuk mobil ternyata ada si Kiproy, dia ngumpet di kursi belakang. Nah di situ saya gelap mata dan emosi," ujar Nikita.

Nikita mengaku bahwa dirinya emosi melihat Kiproy karena menganggap pria tersebut selalu mengganggu rumah tangganya. Dia menuding Kiproy sebagai orang yang mempengaruhi mantan suaminya untuk 'main perempuan'. "Malah kadang-kadang perempuannya dapat dari si Ferdiansyah itu," kata Nikita.

Selain itu, kata Nikita, Kiproy juga tidak pernah mengangkat teleponnya selama dua hari sebelum peristiwa penganiayaan. Nikita MIrzani mengaku menghubungi Kiproy untuk menanyakan keberadaan Dipo Latief. Pada hari penganiayaan itu, Nikita mengaku tidak ingat melakukan kekerasan terhadap Dipo. Dia berujar hanya sedang ribut dengan Kiproy atau Ferdiansyah pada saat itu.

"Kan dia (Dipo) melerai terus, tiba-tiba dia teriak, 'aduh berdarah', langsung saya peluk tapi saya malah didorong," kata Nikita Mirzani.

Berita terkait

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

10 jam lalu

Siswa MTs di Semarang Diduga Aniaya Adik Kelas Pakai Setrika karena Ajakan Jabat Tangan Tak Direspons

Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs di Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya menggunakan setrika di asrama

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

2 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.

Baca Selengkapnya

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

3 hari lalu

Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

4 hari lalu

Rubicon Milik Mario Dandy Tak Laku, Kejari Jaksel Turunkan Harga Lelang

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kembali melelang mobil Rubicon milik terpidana perkara penganiayaan, Mario Dandy Satrio

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

5 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

6 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

9 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya