Cerita Nus Kei Ajak John Kei Temu 4 Mata Sebelum Terjadi Serangan

Rabu, 24 Juni 2020 03:46 WIB

Nus Rumatora alias Nus Kei sebelum pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait penyerangan rumahnya di Cluster Australia Green Lake City Cipondoh oleh John Kei cs Selasa 23 Juni 2020. TEMPO/Ayu Cipta

TEMPO.CO, Jakarta -Sebelum aksi penyerangan brutal oleh John Kei dan komplotannya, sang paman, Nus Kei, sempat meminta bertemu empat mata agar permasalahan mereka berakhir damai.

Pasalnya, Nus Kei merasa persoalannya dengan John Kei adalah masalah pribadi yang tak seharusnya melibatkan orang lain.

"Nus Kei sampaikan di WhatsApp, 'tolong John kita ketemu aja berdua jangan membawa kita punya anggota, ini urusan pribadi kita berdua', tetapi tak ditanggapi John Kei," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juni 2020.

Tak lama setelah permintaan Nus agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan tak ditanggapi, John Kei menyerang kediaman Nus di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang pada Ahad lalu, 21 Juni 2020.

Dalam aksi penyerangan itu, salah seorang anak buah Nus Kei yang bernama Yustus Corwing Rahakbau tewas terkena luka bacok dan dilindas mobil.

Selain itu, satpam kompleks rumah Nus terluka karena ditabrak iring-iringan mobil kelompok John Kei dan seorang pengemudi ojek online menderita luka tembak di bagian jempol kaki.

Polisi pun segera melakukan pengejaran dan menangkap John berserta kelompoknya yang berjumlah 29 orang di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi.

Kepada polisi, John mengatakan motifnya menyerang sang paman karena sakit hati atas pembagian uang penjualan tanah di Ambon yang tak sesuai. "Masih ada beberapa lain yang belum diungkapkan John Kei, cuma dia sampaikan setiap ditanyakan itu, saya dikhianati oleh Nus Kei, gitu," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Sementara itu, menanggapi pernyataan kuasa hukum John Kei, Anton Sudanto, yang membantah penyerangan terhadap Nus Kei merupakan perintah kliennya, Yusri memintanya membuktikan sesuai mekanisme hukum.

"Silakan saja, ini kan mekanisme hukum, semua penyidikan saksi-saksi, bukti-bukti kan ada, ada mekanisme hukum, silakan saja (bantah)," kata Yusri.

Saat ini, John Kei cs dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 88 KUHP terkait pemufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan, dan UU Darurat 12 tahun 51 tentang kepemilikan senjata api. Adapun hukuman maksimal untuk seluruh pasal berlapis itu adalah hukuman mati.

Berita terkait

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

1 hari lalu

Usai Penembakan oleh OPM, Polda Papua: Situasi Paniai Sudah Aman

Polda Papua menyatakan situasi di Kabupaten Paniai kembali aman paska penembakan OPM terhadap anggota TNI yang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

3 hari lalu

TPNPB Serang Polsek Homeyo di Intan Jaya, Klaim Tewaskan Satu Intel

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB menyerang Polsek Homeyo, Intan Jaya, dan menewaskan satu orang

Baca Selengkapnya

Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi

3 hari lalu

Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi

Keterangan Indra Pratama sebagai pemilik rumah lokasi tewasnya Brigadir RA berbeda dengan keterangan Polda Sulut. Ridhal disebut sebagai ajudan.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

4 hari lalu

Brigadir RA Tewas dalam Mobil Alphard, Kompolnas Buka Fakta Soal Kasus Bunuh Diri di Kepolisian

Berkaca dari kasus Brigadir RA, Kompolnas ungkap soal kasus bunuh diri di kepolisian. Polri diminta menyediakan tempat konseling di level Polres.

Baca Selengkapnya

Misteri Keberadaan Polisi Satlantas Polres Manado Brigadir RA di Jakarta, Cuti atau BKO?

4 hari lalu

Misteri Keberadaan Polisi Satlantas Polres Manado Brigadir RA di Jakarta, Cuti atau BKO?

Polisi menyebut Brigadir RA di Jakarta dalam rangka cuti, namun keluarga menyebut anggota Satlantas Polres Manado itu dapat penugasan BKO.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

4 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

4 hari lalu

Polisi Simpulkan Brigadir RA Tewas Karena Bunuh Diri, Kasus Dianggap Selesai dan Ditutup

Polres Metro Jakarta Selatan menyimpulkan Brigadir RA tewas bunuh diri di dalam mobil Alphard. Kasus dianggap selesai dan ditutup.

Baca Selengkapnya

Sosok Brigadir RA di Mata Teman Sekolah, Terbuka dan Humoris

5 hari lalu

Sosok Brigadir RA di Mata Teman Sekolah, Terbuka dan Humoris

Kepastian tentang kematian Brigadir RA terungkap setelah keluarganya mendapatkan kiriman foto jasad polisi itu di dalam mobil Toyota Aphard.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

5 hari lalu

Kejanggalan di Balik Kematian Brigadir RA, Keluarga: Dia Punya Anak Tiga Tidak Mungkin Bunuh Diri

Sepupu Brigadir RA meragukan kesimpulan polisi bahwa kerabatnya itu bunuh diri karena Ridhal dikenal sebagai orang yang periang.

Baca Selengkapnya