TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memastikan kasus John Kei tetap akan diproses sesuai hukum meski Nus Kei telah memaafkan keponakannya itu.
"Ini pidana murni. Jadi silakan saja (cabut laporan), itu di pengadilan nanti (dibuktikan). Tapi proses hukum tetap berjalan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juni 2020.
Yusri mengatakan kasus yang menjerat John Kei dan kelompoknya masuk dalam ranah pembunuhan berencana. Sehingga, kasus ini bukan lagi masuk dalam delik aduan.
"Ini Pasal 340, pembunuhan yang direncanakan," kata Yusri.
Sebelumnya, lelaki bernama asli Nus Rumatora menyatakan ingin berdamai dengan keponakannya, John Refra Kei alias John Kei. Menurut Nus Kei, ia telah memaafkan perbuatan John Kei yang telah merusak rumahnya di Cluster Australia Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang pada Ahad 21 Juni 2020.
"Ya damai, damailah. Dia sudah lakukan (perusakan) saya sudah menerima. Kalau bisa kami berkumpul dan hidup berdamai," kata Nus di rumahnya. "Kami ini keluarga. Kalau memang bisa dipertemukan kenapa tidak. Ini bukan kelompok tapi keluarga masih satu waris satu keturunan."
Meski telah memaafkan keponakannya itu, Nus mengatakan anaknya yang masih berusia 10 tahun mengalami trauma. "Dia belum mau pulang ke rumah kalau tidak ada saya. Semua isi rumah dirusak," ujar Nus Kei.
Nus Kei membenarkan apa yang disampaikan Kapolda Metro Jaya terkait masalah yang diributkan antara John Kei dan dirinya yaitu soal lahan. "Ini kan masalah lama yang sudah selesai. Cuma mungkin beliau (John Kei) tidak sabar untuk menanti di Ambon sana, kan terkait birokrasi," kata Nus Kei.
Sebelumnya, Nus Kei menjadi salah satu target kelompok John Kei saat melakukan penyerangan ke rumahnya pada Ahad, 21 Juni 2020. Namun, Nus berhasil lolos saat kelompok itu mengamuk di rumahnya yang berada di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam penyerangan itu, anak buah John menghabisi salah satu anak buah Nus yang bernama Yustus Corwing Rahakbau 46 tahun. Yustus tewas setelah menderita beberapa luka bacokan. Tubuhnya sempat tergeletak di pinggir jalan kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat yang jaraknya tidak sampai 5 kilometer dari kompleks rumah Nus.
Pada saat penyerangan sejumlah orang mengenakan penutup muka itu, anak dan istri Nus berada dalam rumah. Penghuni rumah ini menyelamatkan diri ke lantai atas dan menyeberang ke loteng tetangga. Pada saat itu Nus sedang tidak berada di rumah.
Selain seisi rumah diacak-acak kaca jendela dipecahkan, dua kendaraan Nus Kei rusak. Demikian pula kendaraan milik tetangga selang satu nomor dari rumah Nus.