John Kei Sebut Nus Kei Pengkhianat yang Harus Dihukum

Kamis, 25 Juni 2020 05:03 WIB

Penyidik Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya. Pra rekonstruksi dilaksanakan di halaman kantor Polda Metro Jaya pada Rabu siang, 24 Juni 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Prarekonstruksi kasus upaya pemburunuhan berencana oleh John Kei terhadap Nus Kei menguak adegan bagaimana dia memberi perintah kepada anak buahnya.

Parekonstruksi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya itu digelar penyidik Polda Metro Jaya di halaman kantornya, pada Rabu siang, 24 Juni 2020.

Dalam salah satu adegan, John Kei tampak memberikan perintah kepada anak buahnya untuk menyerang Nus Kei. Adegan itu digambarkan seperti saat berada di markas John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama, Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 20 Juni 2020.

"Apa hukuman bagi seorang pengkhianat?," kata John Kei kepada anak buahnya. Pertanyaan itu langsung dijawab dengan teriakan anak buahnya, "Mati!."

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Jean Calvin Simanjuntak mengatakan adegan prarekonstruksi ini diperankan oleh penyidik. Dia mengatakan, pra rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya menggambarkan pemufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya.

"Tiga lokasi itu adalah di Kelapa Gading, di Tytyan, dan di Arcici Cempaka Putih," kata Calvin.

Advertising
Advertising

Terkait perintah John Kei 'hukuman mati bagi pengkhianat' itu, Calvin menjelaskan bahwa agenda itu merupakan salah satu poin penting yang sedang dimaksimalkan penyidik untuk mengungkap kasus ini. "Untuk meyakinkan perencanaan dan pemufakatan terjadinya pembunuhan ini lebih jelas lagi," kata dia.

John Kei Cs melakukan penyerangan ke kediaman Nus Kei di Cluster Australia Perumahan Green Lake City Cipondoh Kota Tangerang Ahad siang 21 Juni 2020 sekitar pukul 12.30. Penyerangan itu dilatarbelakangi rasa sakit hati John kepada Nus Kei, karena masalah pembagian uang hasil penjualan tanah di Ambon.

Sebelum ke Green Lake City, kelompok John Kei membunuh anak buah Nus Kei yang bernama Yustus Corwing Rahakbau di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Korban tewas karena terkena luka bacok.

Berita terkait

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

8 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

10 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

26 hari lalu

Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju Minta Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Berlapis

Keluarga korban pembunuhan penjaga toko pakaian distusuk dengan pedang katana minta tersangka dihukum lebih berat.

Baca Selengkapnya

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

50 hari lalu

JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.

Baca Selengkapnya

GBI Keluarga Allah Sumbang Alkitab ke Lapas Salemba

54 hari lalu

GBI Keluarga Allah Sumbang Alkitab ke Lapas Salemba

Mantan preman Jhon Kei memberikan kesaksian tentang perjalanan hidupnya.

Baca Selengkapnya

Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

56 hari lalu

Anaknya Dibunuh Devara Putri dan Pacarnya, Orang Tua Korban: Harusnya Kalau Mau Putus Tinggal Bilang Aja

Indriana, korban pembunuhan berencana yang dilakukan Devara Putri dan pacarnya adalah tulang punggung keluarga.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman

58 hari lalu

Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga yang Didalangi Devara Putri, Pembunuh Bayaran Masih Teman

Tiga tersangka, yaitu Devara Putri dan kekasihnya Didot serta Reza dijerat pasal pembunuhan berencana dan diancam pidana maksimal hukuman mati.

Baca Selengkapnya

Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

59 hari lalu

Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

Devara merupakan caleg dari Partai Garuda. Diduga ikut berperan dalam kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri.

Baca Selengkapnya