Di Periode Ini, RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta Sempat 5 Saja

Kamis, 25 Juni 2020 15:20 WIB

Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04 Petamburan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. RT 05 RW 04 Petamburan masuk ke dalam daftar 62 wilayah di DKI Jakarta yang termasuk zona merah penyebaran virus Corona. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Premi Lasari menyebut tersisa 5 dari 66 rukun warga atau RW zona merah Covid-19. Angka ini merupakan data Pengendalian Ketat Berskala Lokal (PKBL) Tingkat RW tahap pertama pada 4-18 Juni 2020.

"Berkat kerja baik dari Gugus Tugas RW, lurah, camat, wali kota, dan provinsi, maka 66 RW itu sudah berubah posisi di tanggal 19 Juni dari 66 RW hanya tinggal 5 RW yang merah," kata Premi dalam diskusi virtual, Kamis, 25 Juni 2020.

Menurut dia, pihaknya masih harus mengubah 5 RW itu agar berubah menjadi zona kuning bahkan hijau. Namun Premi tak merinci 5 RW yang dimaksud. Penanganan 5 RW ini dilakukan di PKBL tahap kedua pada 19 Juni sampai 2 Juli 2020."Jadi kita punya PR (pekerjaan rumah) 5 RW yang merah yang harus kita ubah jadi kuning bahkan menjadi hijau," ucapnya.

Tetapi di PKBL tahap kedua, Pemprov DKI mencatat ada 27 RW zona merah Covid-19. Premi menjelaskan 27 RW ini terdiri dari 22 RW baru dan 5 RW lama. Menurut dia, terdapat pergeseran zona merah ke 22 RW lain. "Saat ini ada 27 RW yang rawan," kata dia.

Dia tak menjabarkan lokasi rinci 27 RW tersebut. Pemerintah DKI memberlakukan PKBL Tingkat RW tahap kedua yang fokus di 27 RW ini yang berlangsung 19 Juni hingga 2 Juli 2020.<!--more-->

Advertising
Advertising

Premi mengajak peserta diskusi dari elemen masyarakat dan RT/RW untuk bekerja sama dengan pemerintah DKI memberantas penularan corona dalam PKBL tahap kedua. Pemerintah, lanjut dia, mengharapkan berkolaborasi dengan warga untuk menjalankan rencana aksi kegiatan di zona merah.

"Jadi saya mohon teman-teman mitra, bagaimana kita harus melakukan terhadap 27 RW ini yang zona merah, sehingga bisa menjadi kuning bahkan menjadi hijau," jelasnya.

Dia memaparkan penerapan PKBL tertuang dalam Pasal 27 ayat 3 Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Premi menambahkan, pelaksanaan PKBL secara efektif dan berkesinambungan bertujuan mencapai tiga hal. Pertama, menekan penularan virus corona di wilayah berisiko tinggi alias zona merah. Kedua, menjaga wilayah dengan kerentanan rendah tidak mengalami peningkatan status. Ketiga, RW zona merah menjadi kuning atau hijau.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan 66 RW zona merah Covid-19. Pemerintah DKI lantas memberlakukan wilayah pengendalian ketat (WPK) di 66 RW tersebut. Pelonggaran PSBB tidak berlaku di 66 RW ini.

Berita terkait

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

13 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

14 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

18 jam lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

22 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

2 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

2 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

2 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya