Hakim Vonis Istri Abu Rara 9 Tahun Penjara

Reporter

Tempo.co

Kamis, 25 Juni 2020 15:41 WIB

Sidang pembacaan putusan perkara penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto oleh Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Adriana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 25 Juni 2020. TEMPO/Ihsan Reliubun.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Fitri Andriana sembilan tahun penjara atas tindak pidana terorisme yang melibatkan anak. Fitri merupakan istri dari Syahrial Alamsyah atau Abu Rara. Keduanya merupakan pelaku di kasus penusukan Wiranto atau mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Menyatakan terdakwa alias Fitriani Andriana telah terbukti bersalah melakukan tindakan pidana terorisme dengan melibatkan anak," kata Ketua Majelis Hakim Masrizal saat membacakan amar putusan, Kamis, 25 Juni 2020.

Dalam amar putusan, hakim menyatakan, hal yang memberatkan terdakwa ialah tidak membantu pemerintah dalam program pemberantasan terorisme di Indonesia dan terdakwa tidak menyesali perbuatannya. Sedangkan keputusan yang meringankan Fitria ialah karena belum pernah dihukum dan menerima keputusan hakim yang dianggap tidak mempersulit jalannya persidangan.

Kuasa Hukum Abu Rara, Kamsi, mengatakan menerima segala keputusan apa pun yang dijatuhkan pengadilan terhadap kliennya. Menurut dia, vonis itu terbilang ringan yang sebelumnya dituntut jaksa.

"Keputusan itu kan sudah berkurang banyak dari tuntutan 16 tahun untuk Syahrial menjadi 12 tahun, Fitriani dari 12 tahun jadi 9 tahun, Syamsudin dari 7 tahun menjadi 5 tahun," kata Kamsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 25 Juni 2020.

Advertising
Advertising

Majelis hakim menetapkan istri Abu Rara bersalah dan menjalankan hukuman 9 tahun penjara sesuai Pasal 15 juncto Pasal 6 inkra Pasal 16 a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang pidana terorisme.

IHSAN RELIUBUN

Berita terkait

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

1 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

2 hari lalu

Korea Selatan Tingkatkan Peringatan Terorisme di Kantor Diplomatiknya di Lima Negara

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meningkatkan level kewaspadaan terorisme di kantor diplomatiknya di lima negara.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

4 hari lalu

BNPT Apresiasi Partisipan yang Aktif Melakukan Pencegahan Terorisme

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berikan Sertifikat Penerapan Standar Minimum Pengamanan kepada 18 pengelola objek vital strategis dan transportasi di Jakarta.

Baca Selengkapnya

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

9 hari lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.

Baca Selengkapnya

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

15 hari lalu

Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.

Baca Selengkapnya

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

16 hari lalu

Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

17 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

17 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

19 hari lalu

Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

31 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya