Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Sertifikat Anak Buah Kapal

Kamis, 25 Juni 2020 16:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat merilis kasus pembuatan sertifikat kemampuan melaut palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juni 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sindikat pemalsu sertifikat kemampuan melaut untuk anak buah kapal. Para pelaku yang terdiri dari 11 tersangka sudah melakukan praktik ilegal sejak 2018.

"Jadi sudah 3 tahun melaksanakan operasi kegiatan merekrut atau mencari orang yang mau jadi pelaut. Mereka mengurus sampai memberangkatkan jadi anak buah kapal (ABK)," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juni 2020.

Dari tangan mereka, Nana mengatakan, sudah ada 5.041 sertifikat palsu ABK yang diterbitkan. Mereka yang berangkat melaut dengan berbekal sertifikat palsu ini biasanya akan menemui masalah saat bekerja. Sebab, Nana mengatakan, secara kompetensi mereka belum memenuhi syarat untuk menjadi anak buah kapal.

"Ada ABK yang meninggal di kapal negara Cina dan dilarung. Lalu ada 2 ABK di kapal Cina yang terjun ke laut di wilayah Batam. Ini jadi perhatian kami dan Kemenhub," ujar Nana.

Dalam melakukan aksinya, Nana menjelaskan, para pelaku berbagi peran. Mulai dari mencari calon pelanggan pembuatan sertifikat palsu, kemudian mencari ketersediaan blanko, mencetak, hingga meretas website Kementerian Perhubungan.

Advertising
Advertising

Menurut Kapolda, para pelaku mematok harga bervariasi untuk pembuatan sertifikat palsu. Harga yang mereka tawarkan kepada para klien berkisar antara Rp 700.000 hingga Rp 20 juta, tergantung jenis sertifikat yang akan dibuat.

"Untuk harga pembuatan ini ada 6 tingkatan, mulai Rp 700.000 - Rp 20 juta. Jadi tergantung penggunaan sertifikat tersebut," ujar Nana.

Secara tampilan, Nana mengatakan, sertifikat palsu buatan sindikat ini mirip seperti asli. Sebab blanko sertifikat yang mereka gunakan adalah asli, hasil selundupan salah satu pelaku yang bekerja menjaga gudang Kementerian Perhubungan.

Agar nomor sertifikat terintegrasi ke dalam sistem, komplotan ini memiliki dua hacker yang meretas website Kemenhub. Mereka akan memasukkan nomor sertifikat palsu ke website sehingga akan tampak seperti asli.

Selama tiga tahun menjalani praktik haram, komplotan ini telah mengantongi keuntungan sebesar Rp 20 miliar. Adapun motivasi para tersangka melakukan ini, kata Nana, adalah murni karena dorongan ekonomi.

Para tersangka pemalsu sertifikat anak buah kapal kini dijerat dengan pasal berlapis, antara lain Pasal 263 ayat 1 KUHP tindak pidana pemalsuan, Pasal 263 ayat 1 juncto 55 KUHP tentang turut serta membantu melakukan pemalsuan, Pasal 263 ayat 1 juncto pasal 55 dan pasal 30 ayat 3 UU ITE tentang ilegal akses menjebol keamanan Kemenhub. "Ancaman sekitar 8 tahun penjara," ujar Nana

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

22 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

23 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

1 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

3 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

6 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

7 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya