Situs Kemenhub Sering Dibobol Hacker Pemalsu Sertifikat ABK

Kamis, 25 Juni 2020 20:00 WIB

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana saat merilis kasus pembuatan sertifikat kemampuan melaut palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juni 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Agus Purnomo, menyatakan sistem keamanan teknologi informasi di Kementerian Perhubungan kerap mudah dibobol oleh hacker dari sindikat pemalsu sertifikat kemampuan melaut atau sertifikat anak buah kapal (ABK). Lemahnya sistem proteksi di situs kementerian mengakibatkan peredaran sertifikat palsu tumbuh subur selama tiga tahun ke belakang.

"Sistem IT kami sudah di-update, security code di-update selalu, tapi masih bisa dibobol. Kami akan lakukan proteksi lagi," ujar Agus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Juni 2020.

Dalam aksinya, ia menjelaskan, para hacker akan memasukkan nomor seri sertifikat palsu ke dalam situs Kementerian Perhubungan yang telah diretas. Sehingga, saat pengguna sertifikat palsu melamar kerja menjadi anak buah kapal dan perusahaan melakukan pengecekan di website Kemenhub, sertifikat itu akan tampak seperti asli.

Selain lemah di sistem pertahanan IT, Agus mengatakan, tindakan koruptif juga dilakukan oleh pegawai honorer di lembaganya. Hal ini yang mengakibatkan blanko sertifikat asli bisa diselundupkan oleh sindikat tersebut.

"Sindikat ini memang bisa mempengaruhi petugas honorer gudang Kemenhub agar bisa ditembus mendapatkan sertifikat ini. Honorer ini sudah jadi tersangka," kata Agus.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang yang terlibat dalam peredaran sertifikat kemampuan melaut palsu. Sindikat yang sudah berjalan sejak 2018 itu telah mengeluarkan 5.041 sertifikat ABK palsu dan meraup untung hingga Rp 20 miliar.

Adapun sertifikat itu banyak dicari karena menjadi persyaratan utama seseorang menjadi anak buah kapal. Jika ditempuh dengan cara yang legal, pemilik sertifikat harus menempuh pendidikan terlebih dahulu untuk mendapatkan kompetensi sebagai ABK.

Namun banyak masyarakat yang memilih jalan pintas mendapatkan sertifikat itu agar bisa bekerja di kapal asing. Hal itu membuat mereka kesulitan ketika bekerja karena tidak memiliki kompetensi.

"Tidak semua perusahaan pelayaran menerima, karena perusahaan mensyaratkan pengalaman bekerja, seperti buku pelaut dan kompetensi. Tapi perusahaan tidak terlalu besar, mereka (pengguna sertifikat palsu) bisa masuk," kata Agus.

Para tersangka kasus pemalsuan sertifikat anak buah kapal kini dijerat dengan pasal berlapis. Antara lain Pasal 263 ayat 1 KUHP tindak pidana pemalsuan, Pasal 263 ayat 1 juncto 55 KUHP tentang turut serta membantu melakukan pemalsuan, Pasal 263 ayat 1 juncto pasal 55 dan pasal 30 ayat 3 UU ITE tentang ilegal akses menjebol keamanan Kemenhub. "Ancaman sekitar 8 tahun penjara," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

9 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

11 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

17 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

18 jam lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

3 hari lalu

Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik

Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

3 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

5 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

6 hari lalu

Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

6 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya