KPAI Evaluasi Kebijakan Usia Setelah Pelaksanaan PPDB

Jumat, 26 Juni 2020 11:41 WIB

Sejumlah massa melakukan aksi di depan Balai Kota Jakarta, Selasa, 23 Juni 2020. Untuk jalur pendaftaran PPDB baru dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengevaluasi penerimaan peserta didik baru atau PPDB online 2020/2021. Evaluasi dilakukan setelah sejumlah orang tua murid memprotes kebijakan kriteria usia pada jalur zonasi PPDB tahun ini.

"KPAI akan melakukan evaluasi PPDB Online ini setelah selesai pelaksanaannya, termasuk soal regulasi yang harus disempurnakan," kata anggota KPAI Jasta Putra melalui pesan singkatnya, Jumat, 26 Juni 2020.

Menurut dia, kebijakan usia jalur zonasi sekolah PPDB DKI memang perlu dievaluasi. Sebabnya, kebijakan tersebut tidak bisa menjadi prioritas untuk anak mengakses jenjang pendidikan di sekolah negeri.

"Sepintas memang terlihat diskrimininatif, namun kebijakan zonasi merupakan upaya mendekatkan layanan pendidikan bagi setiap anak."

Kata Jasra, yang menjadj tantangan ke depan adalah memperbaiki standar sekolah negeri maupun swasta. Standar sekolah negeri dan swasta itu harus sama agar memberikan layanan yang berkualitas. "Sehingga kita tidak dihebohkan setiap tahun soal isu ini."

Advertising
Advertising

Kriteria usia yang menghebohkan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 44 tahun 2019 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Dalam aturan tersebut disebutkan batas usia 6 tahun pada tanggal 1 Juli dalam tahun berjalan untuk masuk SD, begitu juga dengan usia masuk SMP paling tinggi 15 tahun dan SMA 21 tahun.

KPAI berharap ke depan penerapan PBDB Online ini harus merujuk pada prinsip-prinsip perlindungan anak seperti nondiskriminasi, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Jangan sampai karena persoalan administratif akhirnya hak pendidikan anak terabaikan.

"Bahkan kebijakan pendidikan antara satu jenjang satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA tidak menyambung dalam memberikan akses pendidikan bagi anak."

Menurut Jasra, persoalan batas usia yang dipermasalahkan sebagian orang tua tentu harus ada jalan keluarnya. Pemerintah mesti mencari jalan tengahnya sehingga anak-anak dapat mengakses pendidikan dengan jalur zonasi ini. "Sehingga polemik ini tidak merugikan anak selaku subyek hak yang mesti dilindungi," ujarnya.

KPAI berharap Pemprov DKI Jakarta terus menghitung dan melakukan pemetaan daya tampung sekolah negeri yang ada pada PPDB mendatang. Pemerintah diharapkan membantu sekolah-sekolah swasta agar anak yang masuk ke sana tidak terbebani. "Dalam situasi pandemi kita berharap anak-anak tidak menjadi stres karena soal akses layanan pendidikan yang terbatas, terutama sekolah negeri," ujarnya.

Berita terkait

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

3 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

12 hari lalu

Siap-siap PPDB Online 2024-2025 Segera Dimulai, Begini Caranya

Berikut perkiraan tanggal pendaftaran PPDB Online 2024 akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK, beserta alurnya.

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

18 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

41 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

42 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

46 hari lalu

Selesai Diperiksa KPK, Hengki Sosok Lurah di Kasus Pungli di Rutan KPK Bungkam

Sebelum menjadi ASN Pemprov DKI, Hengki pernah menjabat sebagai Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

47 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

47 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

47 hari lalu

Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Data, Begini Imbauan Disdukcapil DKI Jakarta

Bagaimana nasib penerima KJMU yang disebut Disdukcapil DKI Jakarta tak sesuai dengan parameter pemadanan data?

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

48 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Gelar Mudik Gratis Tahun Ini, Mana Saja Rutenya?

Mudik gratis akan mencakup ke 19 kota atau kabupaten tujuan mudik yang tersebar di 6 provinsi di Jawa dan Sumatra.

Baca Selengkapnya