PPDB DKI, KPAI Minta Dinas Pendidikan Tambah Kursi Sekolah

Reporter

Adam Prireza

Jumat, 26 Juni 2020 15:43 WIB

Wali murid melaporkan diri saat pengurusan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 60 Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi COVID-19 yang bertujuan mempersiapkan satuan pendidikan saat menjalani masa new normal. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta menambah jumlah kursi di tiap sekolah. Hal itu menyusul banyaknya aduan yang diterima oleh KPAI soal Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB DKI 2020.

Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, mengatakan salah satu aduan datang dari orang tua murid yang berdomisili di wilayah padat penduduk Cipinang Muara, Jakarta Timur. Menurut dia, anak dari orang tua murid itu tak diterima di semua SMPN yang menjadi zonasinya karena faktor usia. Padahal terdapat 24 sekolah di wilayah tempat tinggal mereka. “Anak pengadu berusia 12 tahun 5 bulan 5 hari,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juni 2020.

Retno menjelaskan berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, siswa yang diterima di zonasi SMP Cipinang Muara paling tua berusia 14 tahun 11 bulan, sementara yang termuda adalah 12 tahun 5 bulan 8 hari. Adapun usia normal masuk SMP sesuai dengan wajib belajar adalah 13 tahun.

“Jadi usia yang diterima masih dalam batas normal. Artinya, anak-anak yang diterima masih anak usia sekolah di bawah usia maksimal yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah,” tutur dia.

Terkait aduan orang tua murid di Cipinang Muara itu, lanjut Retno, KPAI sudah berkoordinasi dengan pelaksana tugas Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina M. Girsang. Retno menyarankan agar jumlah kursi per kelas di wilayah padat penduduk seperti Cipinang Muara ditambah.

Advertising
Advertising

"Kalau sekolah itu memiliki 8 kelas maka akan menampung 2 orang dikali 8 kelas dikali 24 sekolah, yaitu 384 anak. Artinya ada 384 anak yang masih bisa ditampung di SMPN tersebut. Usul ini sudah disampaikan juga kepada Kadisdik DKI Jakarta tadi pagi,” ucap Retno.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta, lanjut Retno, nantinya dapat melaporkan Data Pokok Kependidikan (Dapodik) terkait penambahan jumlah kursi tersebut ke Kemendikbud. Ia menyebut pihak Kementerian telah setuju dengan usul penambahan tersebut. Dengan adanya pelaporan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, data penambahan jumlah kursi di proses PPDB DKI dapat tercatat di dalam Dapodik.

ADAM PRIREZA

Berita terkait

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

9 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

24 hari lalu

Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.

Baca Selengkapnya

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

34 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

47 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

47 hari lalu

Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.

Baca Selengkapnya

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

49 hari lalu

Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

54 hari lalu

KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

54 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

56 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.

Baca Selengkapnya

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

57 hari lalu

Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan

Baca Selengkapnya