Menjelang 1 Juli, Minimarket Masih Gunakan Kantong Plastik

Reporter

Tempo.co

Senin, 29 Juni 2020 12:00 WIB

Suasana minimarket yang masih menyediakan kantong plastik di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 29 Juni 2020. Mulai 1 Juli 2020 Pemprov DKI akan menerapkan Pergub No. 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. Foto: Ihsan Reliubun|Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan minimarket di kawasan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, masih melayani konsumen dengan menggunakan kantong plastik. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan larangan penggunaan kantong plastik mulai Rabu, 1 Juli 2020.

"Pas tanggal 1 satu mungkin. Kita sudah sosialisasi juga," kata Ryan Rinaldi kepada Tempo, Senin, 29 Juni 2020. Dia mengatakan informasi larangan penggunaan kantong plastik sudah diterima dan diinformasikan ke setiap orang yang datang belanja.

"Kita kasih tahu kalau tanggal satu kita sudah enggak pakai kantong plastik," katanya. Menurutnya, penerapan larangan tersebut akan dilakukan pada 1 Juli 2020.

Ryan menjelaskan masih ada konsumen yang bertanya ihwal kebijakan larangan penggunaan kantong plastik. "Terus kita pakai kantong apa?" ujar dia menirukan tanggapan pembeli. "Nah, kita jelaskan pakai kantong ini. Kantong belanja daur ulang," ujar Ryan.

Ketika Tempo mendatangi salah satu minimarket di Palmerah terdapat sebuah poster mengenai larangan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, swalayan dan pasar rakyat, yang telah diundangkan sejak 31 Januari 2020. Menurut Ryan, minimarket sudah menerima info tersebut sejak satu bulan lalu.

Salah satu konsumen minimarket, Ika (33 tahun), mengaku tidak diberitahukan ihwal larangan penggunaan kantong plastik yang diatur di Pergub. "Tidak. Mungkin karena ramai, ya," ujar Ika yang menenteng belanjaan di kantong kresek putih ini.

Pegawai BRI ini menyatakan sudah mendapat informasi tersebut ketika belanja di salah satu swalayan di Salemba, Jakarta Pusat. Begitu juga dengan Diah, 32 tahun, yang sudah tahu ihwal Pergub 142 tersebut.

Baik Diah dan Ika mengapresiasi kebijakan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. "Enggak apa-apa karena bagus, kan. Kalau mau, pakai shoping bag," kata Diah.

Mulai Rabu, 1 Juli 2020, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan penggunaan kantong ramah lingkungan di pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar tradisional. Pergub tentang pembatasan kantong plastik sudah disosialisasikan sejak awal tahun ini.

Sejumlah sanksi sudah diatur bila ada yang melanggar Pergub 142/2019. Salah satu sanksi tegasnya ialah Pemprov DKI Jakarta akan mencabut izin pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai setelah nanti diberlakukan.

IHSAN RELIUBUN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

4 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

6 hari lalu

Pemerintah Jamin Warung Madura Bisa Buka 24 Jam

Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan tidak pernah melarang warung-warung kelontong kecil atau biasa disebut warung madura berjualan selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

7 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Tepis Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menepis isu pelarangan operasional warung madura selama 24 jam.

Baca Selengkapnya

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

7 hari lalu

Ramai Kemenkop UKM Batasi Jam Operasional Warung Madura, Ini Respons Ikatan Pedagang Pasar

Ikappi menyatakan keuntungan dari warung madura itu akan berputar di daerah masing-masing dan mendorong upaya peningkatan ekonomi daerahnya.

Baca Selengkapnya

5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

14 hari lalu

5 Daerah Penghasil Bawang Merah Di Indonesia

Kenaikan harga bawang merah dipengaruhi penurunan produksi di sejumlah daerah penghasil.

Baca Selengkapnya

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

20 hari lalu

Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.

Baca Selengkapnya

Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

41 hari lalu

Eksekutif Minimarket Malaysia Didakwa atas Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Allah

Beberapa pasang kaus kaki bertuliskan "Allah" dijual di salah satu toko KK Super Mart, sehingga memicu kemarahan publik Malaysia

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Ramadan, Polsek Pulogadung Pantau Harga Bahan Pokok ke Pasar Tradisional

55 hari lalu

Hari Pertama Ramadan, Polsek Pulogadung Pantau Harga Bahan Pokok ke Pasar Tradisional

Pemantauan harga bahan pokok dilakukan untuk menghindari terjadinya permainan atau manipulasi harga oleh pedagang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

56 hari lalu

Polisi Tangkap Suami Istri di Tangerang, Pelaku Pencurian Uang dan Handphone di 16 Minimarket

Polisi menangkap pasangan suami istri, pelaku pencurian di 16 minimarket di wilayah Tangerang dan Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya