PPDB Zonasi Selesai, Disdik DKI: Rentang Usia yang Diterima Ideal

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Senin, 29 Juni 2020 13:30 WIB

Orang tua murid memakai seragam sekolah sembari memegang poster tuntutan saat menggelar aksi di depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Dalam aksi tersebut massa menyampaikan penolakan terhadap kebijakan penerapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi berdasarkan usia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menyatakan bahwa siswa yang lulus dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi merupakan siswa dengan rentang usia yang ideal.

"Peserta didik yang diterima di jalur zonasi terdapat rentang usia yang ideal untuk memasuki jenjang SMP dan SMA," ujarnya dalam konferensi pers daring di Balai Kota, Senin 29 Juni 2020.

Berdasarkan hasil pengumuman PPDB jalur zonasi yang diumumkan oleh Dinas Pendidikan pada Sabtu 27 Juni kemarin, secara akumulatif, calon peserta didik baru atau CPDB jenjang SMP yang diterima di jalur zonasi sebanyak 31.011 siswa. Sedangkan untuk jenjang SMA, diterima sebanyak 12.684 siswa.

Data Dinas Pendidikan DKI sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi, yaitu 16 tahun sebesar 52,8 persen; 15 tahun 39,7 persen; 13-14 tahun 0,2 persen; usia 17 tahun 6 persen; dan 18-20 tahun 1,4 persen. Terdapat 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal, yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA, sedangkan usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06 persen atau 7 siswa.

Sedangkan jenjang SMP, terdapat 96,9 persen usia 12-13 tahun yang diterima. Detail sebaran penerimaan siswa SMP, yaitu 14-15 tahun 2,8 persen; 13 tahun 29,6 persen; 12 tahun 67,3 persen; dan 10-11 tahun 0,3 persen.

Advertising
Advertising

Nahdiana mengatakan bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini telah sesuai dengan ketentuan dan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Proses yang sudah dilalui ini kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sudah sesuai dengan peraturan kementerian yang ada," ujarnya,

Nahdiana menyebutkan selanjutnya DKI akan melaksanakan PPDB jalur terakhir yaitu jalur prestasi akademik akan mulai dibuka pada 1 Juli. Dia mengimbau bagi calon siswa baru yang belum lulus di jalur sebelumnya, bisa kembali mendaftar pada jalur prestasi akademik.

Nahdiana mengatakan untuk jalur prestasi akademik tersedia kuota 25 persen dari PPDB tahun ini untuk SMP dan SMA. Kuota 20 persen diperuntukkan bagi peserta di dalam DKI Jakarta dan 5 persen untuk peserta di luar DKI Jakarta. Sedangkan untuk SMK 55 persen, dengan ketentuan 50 persen bagi pendaftar dalam Jakarta dan 5 persen di luar Jakarta.

Nahdiana menambahkan, untuk jalur prestasi calon pendaftar boleh memilih sekolah di suluruh wilayah DKI Jakarta tanpa ada terikat dengan ketentuan zonasi. Pendaftaran akan ditutup pada 3 Juli pukul 15.00 WIB.

Berita terkait

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

11 jam lalu

Aturan Jarak Rumah ke Sekolah Jalur Zonasi PPDB 2024 yang Dibuka Mulai Juni

Aturan jarak dari rumah ke sekolah dalam jalur zonasi PPDB 2024.

Baca Selengkapnya

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

4 hari lalu

PPDB Zonasi 2024, Dinas Pendidikan Jabar Siapkan Regulasi Baru

Aturan itu telah disiapkan menjelang pelaksanaan PPDB tahun ini.

Baca Selengkapnya

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

11 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

40 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

52 hari lalu

Baleg DPR Bilang Ada Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Apa Artinya?

Ketua Baleg DPR berkelakar gagasan Jakarta jadi ibu kota legislatif bisa sejalan dengan para legislator yang enggan pindah kantor ke IKN.

Baca Selengkapnya

Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

56 hari lalu

Daftar Perolehan Suara Partai untuk DPRD DKI Pemilu 2024, PSI Lampaui PAN-Demokrat-PPP

KPU DKI mengumumkan perolehan suara dalam Pileg DPRD DKI di Pemilu 2024. PSI menempati urutan ke-7 melampaui PAN, Demokrat, dan PPP.

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

21 Februari 2024

Melenceng dari Target Pemerataan Pendidikan, Berikut Potensi Masalah PPDB Sekolah

Meski niatnya baik, skema seleksi masuk sekolah baru masih berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru. Dianggap kurang adil dan berpotensi diakali.

Baca Selengkapnya

Sembako Murah DKI Meringankan Warga

10 Februari 2024

Sembako Murah DKI Meringankan Warga

Rani Mauliani menilai, distribus sembako murah yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merupakan bentuk kepedulian kepada warganya.

Baca Selengkapnya

DKI Kerek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Ini Kata Pertamina

29 Januari 2024

DKI Kerek Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Ini Kata Pertamina

Pemerintah DKI Jakarta menaikkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor menjadi 10 persen. Pertamina buka suara soal potensi kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya