Pandemi Covid-19, Upacara HUT Bhayangkara Digelar Secara Virtual
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 1 Juli 2020 09:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Upacara perayaan HUT Bhayangkara ke-74 dilakukan secara virtual alias jarak jauh, Rabu, 1 Juli 2020. Hal ini merupakan imbas pandemi Covid-19 yang masih melanda Jakarta dan sekitarnya.
"Dengan Semangat Hari Bhayangkara, Polri Berkomitmen untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif agar masyarakat semakin produktif dalam tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19," bunyi siaran langsung dari upacara tersebut di kanal YouTube Divisi Humas Polri.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat. Bersama Jokowi, turut hadir Kapolri Jenderal Idham Aziz. Sedangkan untuk seluruh Polda di Indonesia, mengikuti upacara tersebut secara jarak jauh dengan hanya diikuti pejabat utama tiap Polda.
Ulang tahun Bhayangkara di Jakarta dirayakan dengan berbagai program menarik untuk masyarakat. Seperti misalnya program Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang menggratiskan biaya pemohon surat izin mengemudi (SIM) baru untuk 200 orang yang lahir pada 1 Juli 2020.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya juga menggratiskan permohonan perpanjangan SIM untuk 300 orang yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.
"Para pemohon SIM baru atau perpanjangan masa berlaku yang memiliki tanggal lahir 1 Juli dapat melampirkan syarat kartu tanda penduduk (KTP), syarat batas usia, serta lulus ujian SIM bagi pemohon baru," ujar Sambodo.
Selain itu, Sambodo mengatakan pihaknya juga menggratiskan pembuatan dan perpanjangan SIM bagi tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta pada 3 Juli 2020.
Sambodo mengatakan pelaksanaan SIM gratis bagi tenaga medis sebagai bentuk apresiasi terhadap petugas garda terdepan penanganan Covid-19. Menurutnya, seluruh tenaga medis di Wisma Atlet yang memiliki syarat permohonan SIM baru maupun perpanjang akan difasilitasi tanpa dipungut biaya.
Program penggratisan SIM ini tertuang melalui Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Nomor: ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol. Istiono.