Petugas medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2020. Juru Bicara Kasus Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan update terbaru jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia dengan 1.089 orang meninggal dunia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan permohonan surat izin mengemudi atau SIM khusus yang biayanya ditanggung BRI bagi petugas pemakaman Covid-19 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74.
"Pelaksanaan dilakukan di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2020," kata Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Nyoman Yogi Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.
Yogi menyebutkan jumlah petugas pemakaman jenazah Covid-19 yang bertugas di wilayah DKI Jakarta mendapatkan prioritas permohonan SIM A dan C baru maupun perpanjangan masa berlaku. "Jumlah petugas pemakaman khusus Covid-19 mencapai 116 orang berdasarkan data dari Ditsamapta Polda Metro Jaya dan Dinas Pemakaman DKI Jakarta," ujar Yogi.
Yogi menambahkan pelayanan SIM A dan C tersebut sebagai bentuk apresiasi Polri dalam rangka HUT Bhayangkara terhadap petugas pemakaman yang menangani jenazah terinfeksi Covid-19.
Pelaksanaan pelayanan SIM A dan C bagi petugas pemakaman itu berdasarkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, periksa suhu tubuh dan cairan hand sanitizer.
Selain petugas pemakaman, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melayani permohonan SIM A dan C baru maupun perpanjang bagi petugas tenaga medis, serta relawan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2020. "Jumlah tenaga medis dan relawan di Wisma Atlet mencapai 214 orang" ujar Yogi.
Untuk warga yang lahir bersamaan dengan HUT Bhayangkara pada 1 Juli, Polda Metro Jaya melayani 200 pemohon SIM baru dan 300 orang perpanjang masa berlaku di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu ini.
Yogi menegaskan pelayanan SIM A dan C khusus petugas pemakaman, tenaga medis, relawan, serta warga yang bertepatan lahir pada HUT Bhayangkara itu tetap menyetor biaya ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditanggung pihak PT BRI (Persero).
Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap
10 hari lalu
Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap
Keluarga sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin tampak begitu terpukul atas berpulangnya sang penyair pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.