Petugas Pemakaman Covid-19 Dapat Layanan SIM Khusus

Reporter

Antara

Rabu, 1 Juli 2020 11:23 WIB

Petugas medis menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2020. Juru Bicara Kasus Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan update terbaru jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia dengan 1.089 orang meninggal dunia. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka pelayanan permohonan surat izin mengemudi atau SIM khusus yang biayanya ditanggung BRI bagi petugas pemakaman Covid-19 dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74.

"Pelaksanaan dilakukan di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur pada Kamis, 2 Juli 2020," kata Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Nyoman Yogi Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020.

Yogi menyebutkan jumlah petugas pemakaman jenazah Covid-19 yang bertugas di wilayah DKI Jakarta mendapatkan prioritas permohonan SIM A dan C baru maupun perpanjangan masa berlaku. "Jumlah petugas pemakaman khusus Covid-19 mencapai 116 orang berdasarkan data dari Ditsamapta Polda Metro Jaya dan Dinas Pemakaman DKI Jakarta," ujar Yogi.

Yogi menambahkan pelayanan SIM A dan C tersebut sebagai bentuk apresiasi Polri dalam rangka HUT Bhayangkara terhadap petugas pemakaman yang menangani jenazah terinfeksi Covid-19.

Pelaksanaan pelayanan SIM A dan C bagi petugas pemakaman itu berdasarkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, periksa suhu tubuh dan cairan hand sanitizer.

Selain petugas pemakaman, Ditlantas Polda Metro Jaya juga melayani permohonan SIM A dan C baru maupun perpanjang bagi petugas tenaga medis, serta relawan yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta pada Jumat, 3 Juli 2020. "Jumlah tenaga medis dan relawan di Wisma Atlet mencapai 214 orang" ujar Yogi.

Untuk warga yang lahir bersamaan dengan HUT Bhayangkara pada 1 Juli, Polda Metro Jaya melayani 200 pemohon SIM baru dan 300 orang perpanjang masa berlaku di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat pada Rabu ini.

Yogi menegaskan pelayanan SIM A dan C khusus petugas pemakaman, tenaga medis, relawan, serta warga yang bertepatan lahir pada HUT Bhayangkara itu tetap menyetor biaya ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditanggung pihak PT BRI (Persero).

Berita terkait

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

1 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

10 hari lalu

Joko Pinurbo Sematkan 3 Puisi di Instagram, Ingatkan Tentang Kepergian?

Joko Pinurbo juga meninggalkan karya-karyanya yang sangat lekat dengan pembaca

Baca Selengkapnya

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

10 hari lalu

Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Istri : Saya Belum Siap

Keluarga sastrawan Joko Pinurbo alias Jokpin tampak begitu terpukul atas berpulangnya sang penyair pada usia 61 tahun, Sabtu pagi 27 April 2024 di Rumah Sakit Panti Rapih Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

10 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya