Polisi Ringkus Pelaku Perusakan Hotel Mercure Tambora
Reporter
Antara
Editor
Juli Hantoro
Jumat, 3 Juli 2020 07:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang terduga pelaku perusakan Hotel Mercure, Tambora, Jakarta Barat yang menyebabkan anggota Babinsa TNI tewas ditangkap.
Penangkapan pelaku berinisial R ini dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bersama personel Polda Sulsel.
Pelarian R harus berakhir ketika dia tertangkap di Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"Pelaku berhasil kami amankan dan sore tadi. Bersama tim Jatanras di bawah pimpinan AKP Dimitri Mahendra pelaku sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya di Jakarta, Kamis, 2 Juli 2020.
Dalam peristiwa perusakan itu, seorang Babinsa Pekojan, Tambora dari Kodim 0503/JB bernama Sersan Dua Saputra tewas dianiaya di depan Hotel Mercure Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin, 22 Juni 2020 dini hari.
Serda Saputra mendapat luka tusukan benda tajam oleh orang tak dikenal, yang sempat mengamuk di hotel tersebut. Saputra pada saat itu berusaha melerai kedua pihak yang bersitegang di depan pintu hotel.
Arsya mengatakan saat ini pelaku dalam pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menggali peranannya dalam kejadian yang menewaskan Serda Saputra itu.
"Sedangkan pelaku lainnya sudah kami amankan terlebih dahulu. Untuk perkembangan lainnya akan kami jelaskan saat press conference besok," ujar dia.