Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Terbongkarnya Perdagangan 5 Bayi di Jakarta Barat, Dijual Rp 4 juta

image-gnews
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga tersangka kasus tindak pidana penjualan bayi atau perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Tambora, Jakarta Barat. Mereka adalah T (35 tahun), EM (30 tahun), dan AN. Tiga orang itu diancam pasal pidana, maksimal 10 tahun penjara.

Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi menceritakan kronologi TPPO itu berdasarkan cerita dari para tersangka. Pada Sabtu, 13 Desember 2023, Polsek Tambora mendapatkan laporan dari T sekitar pukul 13.00.

Perempuan usia 35 tahun itu mulanya sebagai pelapor. Ia mengaku kepada polisi bahwa bayinya hilang. Setelah melakukan pendalaman dan penyelidikan, polisi mendapat petunjuk orang bernama EM, perempuan berusia 30 tahun. EM mengaku bersama T telah melakukan kesepakatan bersama. T sepakat menjual bayinya kepada EM. Sementara, EM sepakat membeli bayi T seharga Rp 4 juta.

Kesepakatan itu bahkan ditulis dalam secarik kertas dengan tanda tangan dari kedua belah pihak beserta materai tempel. Kepada polisi, EM mengaku akan merawat bayi tersebut sampai mereka sudah bekerja. Sedangkan T merelakan bayinya karena faktor ekonomi.

“Untuk dibesarkan dan dibimbing dengan baik dan sebagai orang tua pengganti yang bertanggung jawab penuh atas kehidupan bayi selamanya. Kami dari pihak orang tua kandung berjanji tidak akan melakukan tuntutan dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan bayi kepada orang tua angkat yang tersebut di atas kemudian hari. Demikianlah surat perjanjian ini kami buat dengan sebenarnya dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tulis pernyataan T di atas kertas di Karawang, 4 Maret 2023.

Syahduddi menjelaskan, keduanya bertemu dalam suatu grup adopsi. Kesepakatan itu terjadi saat T mengandung bayinya selama 8 bulan. Saat T melahirkan bayinya, EM langsung mendatangi T di rumah sakit dan membawa bayi tersebut. Namun, EM hanya membayar uang sebesar Rp 1,5 juta dan belum memberikan sisanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama satu minggu, T mendesak EM untuk membayarkan sisa uang yang belum dibayarkan yakni sebesar Rp 2,5 juta. “Saudara EM selalu mengelak, dengan alasan, yang bersangkutan belum punya uang, atau mungkin belum menerima gaji, atau bahasanya belum diberi uang oleh suaminya (AN),” kata Syahduddi.

Oleh karena itu, T merasa resah dan takut ditipu sehingga melaporkan kehilangan bayinya. Atas laporan tersebut polisi berhasil menemukan empat orang bayi, selain anak T, di rumah kontrakkan orang tua EM di Bandung, Jakarta Barat. Polisi mengungkap kondisi bayi tersebut dalam keadaan sehat saat ditemukan. “Sampai saat ini belum ada arah untuk memperdagangkan bayi-bayi itu ke luar,” ucap Syahduddi.

Namun, Syahduddi menegaskan dalam kasus ini ibu atau orang tua bayi dapat menjadi tersangka. Meskipun alasannya karena kondisi ekonomi yang kurang mampu. Sebab, proses adopsi seharusnya tidak perlu dipungut biaya. Apalagi jika prosesnya tidak sesuai dengan prosedur hukum. Saat ini, polisi masih mendalami empat orang lain yang diduga menyerahkan bayinya kepada EM dan mendapat uang dari EM. 

Pilihan Editor: Polisi Amankan 5 Bayi Korban TPPO dan Tangkap 3 Pelaku

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

3 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

4 jam lalu

Seorang remaja dengan tubuh penuh cat silver mengamen di jalan kawasan Margahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 15 Februari 2021. Manusia silver kini menjadi salah satu cara mengamen yang populer di kota-kota besar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.


Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

1 hari lalu

Sejumlah personel polisi yang bertugas di Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, mendapat penghargaan dari Kapolri berupa Pin Emas, promosi sekolah kedinasan, dan kenaikan pangkat luar biasa pada Selasa, 7 Mei 2024. Foto: Divisi Humas Polri
Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.


Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

1 hari lalu

Polisi menangkap aktivis pro-Palestina yang menggelar aksi di dekat lokasi Met Gala, pada 6 Mei 2024. REUTERS
Polisi New York Tangkap Demonstran Pro-Palestina di Dekat Acara Met Gala

Pengunjuk rasa pro-Palestina mengadakan protes di sekitar acara mode bergengsi Met Gala di Museum Seni Metropolitan, New York.


LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

1 hari lalu

Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. TEMPO/Tony Hartawan
LPEM FEB UI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Kedua 2024 Melambat

BPS menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,11 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) pada triwulan I 2024.


Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.


Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

1 hari lalu

Presiden Jokowi ditemui usai peresmian Indonesia Digital Test House (IDTH) di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos, Depok, pada Selasa pagi,  7 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.


Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

1 hari lalu

Petugas menunjukkan emas batangan yang dijual di Butik Emas Antam, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 8.000, Rp 1.318.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp 8 ribu ke level Rp 1.318.000 per gram.


RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

2 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
RI Minta Dukungan Belanda soal Perjanjian Bilateral Dagang dengan Uni Eropa

Pemerintah Indonesia dan Belanda sepakat membahas kelanjutan rencana perjanjian bilateral dagang RI-Uni Eropa (IEU-CEPA).


Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

2 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat dalam penutupan perdagangan hari ini ke level Rp 16.025 per dolar AS.