Wali Murid Kritik PPDB Jakarta di Jalur Zonasi RW

Sabtu, 4 Juli 2020 05:02 WIB

Puluhan massa yang menamakan dirinya Relawan PPDB DKI 2020 melakukan aksi demo di Taman Pandang, Monas, Jakarta, Jumat 3 Juli 2020. Aksi protes oleh puluhan massa terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021. Massa yang sebagian besar adalah para wali murid yang putra putrinya tidak diterima di sekolah negeri karena sistem PPDB 2020/2021 yang dianggap menyulitkan. Massa membawa spanduk dan poster-poster berisi tuntutan seperti batalkan PPDB DKI, tolak sistem zonasi dan hapus parameter usia dalam jalur zonasi. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Orang tua murid mengkritik kebijakan penerimaan peserta didik baru atau PPDB Jakarta di jalur zonasi sekolah untuk bina rukun warga (RW). Perwakilan Koalisi Orang Tua Murid Jakarta, Jumono, menyampaikan sekolah eksisting tidak merata berdiri di seluruh RW Jakarta.

Bahkan, menurut dia, ada beberapa sekolah berlokasi di RW yang jarang penduduk. Jumono mencontohkan di SMPN 1 Cikini, SMPN 216, dan SMAN 68 Jakarta di Kecamatan Senen. "Jadi mana mungkin menerapkan zona RW kemudian warga RW di sekitar itu yang mau daftar, karena tidak ada penduduknya," kata dia saat diskusi virtual, Jumat, 3 Juli 2020.

Salah satu perwakilan Perkumpulan Wali Murid 8113, Rachmawati Pribadhy, menuturkan hanya ada SMPN 216, SMAN 68, dan SMKN 34 di dekat wilayahnya di Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Tiga sekolah itu berlokasi di RW 06. Sementara Rachmawati tinggal di RW 03. "Di RW 06 itu sudah tidak ada penduduknya karena sudah banyak perkantoran, hotel, dan apartemen. Jadi hal ini tidak membantu," tutur dia.

Menurut dia, di lingkungannya hanya tersedia PAUD. Dia mempertanyakan bagaimana nasib calon murid di RW 03 yang mau melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK negeri. "Masa anaknya mau masuk SMA dan SMK kami masukkan ke PAUD, kan tidak mungkin," ujar Rachmawati.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI membuka jalur baru PPDB Jakarta dengan menambah kuota sekolah dari 36 menjadi 40 kursi per kelas. Namanya jalur zonasi sekolah untuk bina RW. Jalur tersebut diperuntukkan bagi siswa yang ingin mendaftar di sekolah yang berada satu RW dengan domisili tempat tinggal.

Advertising
Advertising

LANI DIANA

Berita terkait

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

10 hari lalu

4 Jalur PPDB 2024 Jenjang SD, SMP, dan SMA

jalur PPDB 2024 jenjang SD, SMP, dan SMA

Baca Selengkapnya

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

35 hari lalu

Kenapa Kepergian Kejati Sumbar Asnawi dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi Disorot?

Kepala Kejati Sumbar Asnawi bepergian dengan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi ke Arab Saudi ke Arab Saudi mendapat sorotan. Ada apa?

Baca Selengkapnya

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

48 hari lalu

Disdik Jakarta Buka Posko Pelayanan KJMU, Ini Sebaran dan Jadwal Operasinya

Disdik DKI jakarta telah menyiapkan posko pelayanan untuk program KJMU. Tujuannya, untuk memastikan bantuan pendidikan lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

59 hari lalu

Polemik KJMU, DPRD DKI Usulkan Kenaikan Anggaran Pendidikan

DPRD DKI akan memanggil Dinas Pendidikan terkait polemik KJMU.

Baca Selengkapnya

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

7 Maret 2024

KJMU Disoroti, Simak Aturan Baru hingga Syarat Pendaftaran

Pencabutan KJMU oleh Pemerintah DKI Jakarta menjadi sorotan perbincangan publik di media sosial

Baca Selengkapnya

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

2 Maret 2024

BIG Bantu Pemetaan Sistem Zonasi Peserta Didik Baru

Pelacakan titik koordinat berbasis persil dapat mengukur jarak dengan sekolah terdekat. Mengurangi risiko manipulasi sistem zonasi.

Baca Selengkapnya

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

18 Januari 2024

JPPI Kecam ASN yang Diduga Kampanye Ajak Guru Pilih Paslon Tertentu

JPPI meminta agar mereka yang terlibat dalam kampanye mendapat sanksi.

Baca Selengkapnya

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

17 Januari 2024

Angka Buta Aksara di Papua Capai 19 Persen, ini Langkah yang akan Dilakukan Disdik

Angka buta aksara secara nasional itu mencapai 1,8 persen.

Baca Selengkapnya

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

3 Desember 2023

Warga Sanggah Data Terbaru KJP Plus: Kehidupan Saya Masih Sama ...

Seorang warga penerima KJP Plus mengaku anaknya telah mendapat KJP Plus sejak 2017, tapi tiba-tiba dicabut usai Dinas Pendidikan bersih-bersih data.

Baca Selengkapnya

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

29 November 2023

Cerita Penerima KJP Plus yang Datanya Dicoret: Angkot Dibilang Mobil Mewah?

Penyisiran ulang data penerima bantuan sosial oleh Pemprov DKI berdampak antara lain dicoretnya sebanyak 75.497 siswa pemegang KJP Plus.

Baca Selengkapnya