Petugas Intai Diskotek Top One Selama 2 Pekan Sebelum Dirazia

Sabtu, 4 Juli 2020 14:35 WIB

Aparat Satpol PP Jakarta Barat mendata para pengunjung Diskotek Top One yang melanggar aturan PSBB transisi fase 1 di Jakarta, Jumat (3/7/2020). (ANTARA/Devi Nindy)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi Hiburan dan Rekreasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan, menceritakan kronologis penggerebekan Diskotek Top One yang beroperasi di masa PSBB transisi. Iffan mengutarakan timn sudah dua pekan mengintai diskotek di Jalan Daan Mogot 1, Jakarta Barat itu.

"Namun pertama kali sekitar seminggu lalu kami belum mendapatkan hasil karena memang agak susah akses masuknya hanya untuk member (anggota)," kata Iffan saat dihubungi, Jumat malam, 3 Juli 2020.

Dua kali Iffan dan tim gagal membuktikan bahwa Diskotek Top One dibuka untuk pengunjung. Upaya ketiga pun dilakukan pada Jumat dinihari, 3 Juli. Sekitar pukul 01.00 WIB tim sudah berada di lokasi.

Menurut dia, banyak motor yang terparkir di sekitar diskotek. Sementara mobil terparkir dengan jarak cukup jauh. Iffan hakul yakin Diskotek Top One memang beroperasi meski belum berhasil masuk ke dalam.

Keyakinan itu diperkuat saat Iffan bertemu dengan seorang pengemudi ojek online yang hendak mengantar makanan untuk tamu ke diskotek itu. Sayangnya, pemesan tak kunjung keluar mengambil pesanan. Iffan menduga petugas keamanan sudah mengetahui keberadaan petugas melalui kamera pengintai alias CCTV. "Makanya pengunjungnya tidak berani mengambil karena dilarang sama security-nya," ucap dia.

Advertising
Advertising

Pengemudi ojek online pun menunggu di depan pintu masuk diskotek sekitar 1,5 jam dari pukul 01.30 WIB. "Sampai jam 03.00 WIB akhirnya pergi karena ternyata konsumen-nya tidak berani turun ke bawah," tuturnya.

Iffan juga harus menunggu sampai pagi hari untuk bisa mengakses diskotek. Jumat pagi pukul 08.30 WIB dia memutuskan berkoordinasi dengan camat, lurah, kepolisian sektor, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat agar bisa masuk.

Baru pada pukul 11.10 WIB sekitar 130 orang yang terdiri dari penanggung jawab, karyawan, dan pengunjung Diskotek Top One menyerahkan diri. Mereka turun dari ruangan di lantai 8.

Iffan menyatakan memahami bila banyak pihak terdesak oleh kebutuhan mencari nafkah dan ingin segera bekerja di masa PSBB transisi. Namun di sisi lain petugas juga harus bekerja menekan penularan Covid-19. "Semalam saja sampai 100 orang, banyak sekali berarti. Itu keprihatinan kami," tutur dia.

LANI DIANA

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

19 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

25 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

26 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

28 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

30 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

34 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

34 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

37 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

38 hari lalu

Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.

Baca Selengkapnya