PSBB Transisi, 74 Personel TNI-Polri Awasi 11 Stasiun KRL

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 4 Juli 2020 15:45 WIB

Anggota TNI memberikan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada penumpang KRL menjelang pemberlakuan aturan new normal, di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis, 28 Mei 2020. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menempatkan 74 personel dari Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia selama masa PSBB transisi. Para anggota TNI-Polri itu ditempatkan di sebelas stasiun KRL maupun kereta dengan jumlah penumpang tertinggi.

“PT KCI selama beberapa bulan terakhir telah mendapatkan dukungan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia,” kata Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba, dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2020.

Puluhan anggota TNI itu berasal dari kesatuan Marinir dan Zeni, yang menurut Anne, setiap hari mendukung penerapan protokol kesehatan di stasiun KRL. Para petugas bertugas mengawasi ketentuan protokol kesehatan sejak jadwal keberangkatan kereta pertama.

Anne menyebut anggota TNI dan Polri yang ditugaskan berasal dari komando distrik militer (Kodim) dan kepolisian sektor (Polsek) wilayah setempat. Ia menambahkan KCI terus meningkatkan protokol kesehatan dan mendukung aktivitas kembali dengan produktif, aman, dan sehat. “Dari segi kebersihan, seluruh rangkaian KRL dibersihkan rutin,” tutur Anne.

Saat KRL beroperasi PT KCI mengerahkan on trip cleaning untuk membersihkan kereta hingga ke area yang sering disentuh pengguna. “Seperti pegangan tangan dengan cairan mengandung disinfektan,” tutur Anne.

Advertising
Advertising

Anne menuturkan KCI melaksanakan protokol kesehatan sesuai dalam Keputusan Menteri Kesehatan, Peraturan Menteri Perhubungan, Peraturan Gubernur DKI Jakarta, hingga Surat Edaran dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dan berbagai aturan turunannya.

Protokol kesehatan di stasiun KRL dan kereta telah mulai disosialisasikan sejak Februari 2020 dan berjalan sejak Maret 2020. Memasuki PSBB transisi, protokol terus dilengkapi dan disempurnakan secara bertahap mengikuti perkembangan aturan yang berlaku.

IHSAN RELIUBUN

Berita terkait

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

12 jam lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

2 hari lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

5 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

14 hari lalu

Rencana Rute KRL Tembus hingga Karawang, KCI: Ada Rencana, Tunggu Pemerintah

Keputusan memperpanjang rute perjalanan KRL hingga ke Karawang merupakan wewenang pemerintah.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

14 hari lalu

Rencana Kenaikan Tarif KRL, Ini Tanggapan PT KCI

Tarif kereta rel listrik (KRL) direncanakan akan naik. Bagaimana tanggapan PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI?

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

15 hari lalu

Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.

Baca Selengkapnya

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

19 hari lalu

Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

19 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

20 hari lalu

Pahami Soal Hak Privasi, Pelakunya Bisa Kena Sanksi Penjara 5 Tahun dan Denda Maksimal Rp 5 Miliar

Seorang prajurit TNI dituduh langgar privasi ketika memotret penumpang kereta api tanpa izin. Apa arti hak privasi dan bagaimana sanksi pelakunya?

Baca Selengkapnya