Terlibat Pesta Narkoba, Pegawai Bea Cukai Akan Direhabilitasi

Reporter

Antara

Sabtu, 4 Juli 2020 16:54 WIB

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat mengatakan pegawai Bea Cukai yang diduga terlibat pesta narkoba di sebuah hotel di Kepulauan Seribu akan direhabilitasi. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Heru Novianto, mengatakan pegawai yang berinisial AP tersebut akan direhabilitasi lantaran hasil tes yang menunjukkan positif narkoba namun tidak ditemukan barang bukti saat yang bersangkutan ditangkap.

"Kami geledah tak ditemukan narkoba. Lalu dia juga mengaku tak tahu ada pesta narkoba di sana karena hanya diajak saja," kata Heru mengutip Antara, Jumat, 3 Juli 2020.

Heru menyebut dari pemeriksaan urine ternyata AP negatif dari narkoba. Namun pemeriksaan rambut positif MDMA. "Karena dia sudah pernah pakai narkoba yang lama. Pengakuannya sih sudah tak memakai lagi," ujarnya.

Heru menjamin proses hukum terhadap AP berlangsung transparan dan adil. Kapolres juga mengatakan ada beberapa regulasi yang menjadi dasar bagi Polres Metro Jakarta Pusat untuk merehabilitasi AP. "Atas aturan itu kami lakukan rehabilitasi karena tak ditemukan barang bukti," tutur Heru.

Adapun regulasi yang dimaksud Heru adalah Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 01/PB/MA/II/2014, Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM No 3 tahun 2014, Peraturan Bersama Jaksa Agung RI Nomor PER-005/A/JA/03/2014 dan Peraturan BNN Nomor: PERBER/01/III/2014/BNN tentang penanganan pecandu narkotika.

Polres Jakarta Pusat menggerebek pesta narkoba yang diduga melibatkan 11 orang. Satu orang diantaranya diketahui sebagai pegawai Bea Cukai. "Jadi, lima dari sebelas orang ini kami jadikan tersangka karena terbukti memegang narkoba jenis ekstasi," kata Heru.

Dalam penangkapan ini disita 27 butir ekstasi dan dua serbuk ketamin. Heru menyatakan 11 orang yang terlibat pesta narkoba itu terdiri dari enam pria dan lima perempuan. Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Tersangka pertama berinisial HG (42 tahun) pria yang bekerja sebagai wirausaha di Jakarta Pusat, ND (47) pria yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan kawasan Jakarta Timur.

Selanjutnya tersangka HM (44) yang merupakan pegawai swasta di Jakarta Utara. Lalu AG (44) selaku pegawai swasta di kawasan Jakarta Pusat. Terakhir TN (48) sebagai pegawai swasta di wilayah Jakarta Utara.

Para tersangka itu diketahui memang menyewa hotel dan merencanakan pertemuan dengan lima perempuan di hotel Kepulauan Seribu. Heru menyebut kelima perempuan tersebut dibebaskan lantaran tidak terbukti terlibat narkoba. "Mereka hanya diperiksa sebagai saksi dan diberikan ke keluarganya," jelas Heru. Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 114 sub 112, 132, Pasal 127 KUHP UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

17 jam lalu

Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

18 jam lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

1 hari lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya