20 ASN DKI Bantu Awasi Protokol Covid-19 di Setiap Pasar

Reporter

Imam Hamdi

Minggu, 5 Juli 2020 02:28 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 2.000 ASN sebagai petugas pengawas pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Balai Kota, Selasa 23 Juni 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pemerintah telah menerjunkan ribuan aparatur sipil negara (ASN) untuk membantu mengawasi penerapan protokol Covid-19 di pasar tradisional.

"Pasar memang memang jadi perhatian utama pemerintah pada perpanjang PSBB transisi. Sekarang sudah diturunkan ASN untuk mengawasi pasar. Setiap pasar bisa dijaga 20-30 ASN," kata Arifin saat dihubungi, Jumat, 3 Juli 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas 2.000 aparatur sipil negeri (ASN) yang diberi mandat sebagai petugas pengawas Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB. Anies mengatakan 2.000 anak buahnya tersebut akan membantu petugas Satpol PP, agar pengawasan terhadap pelaksanaan PSBB transisi bisa lebih dipatuhi oleh masyarakat

"Hari ini kami melakukan pelepasan ASN ada 2.000 yang akan melakukan kegiatan pengawasan terkait PSBB di masa transisi ini," ujar Anies saat ditemui di Balai Kota, Selasa, 23 Juni 2020.

Arifin menuturkan ASN yang dilibatkan pemerintah berasal dari aparatur tingkat kelurahan sampai provinsi. Mereka bakal berjaga untuk mengawasi protokol Kesehatan mulai dari luar sampai dalam pasar. "Mereka membantu pengawasan dan yang menindak pelanggaran Satpol PP."

Advertising
Advertising

Setiap pasar, kata dia, telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Setiap pedagang diwajibkan menggunakan masker dan face shield atau pelindung wajah. Pemerintah pun mewajibkan pengunjung yang datang ke pasar menggunakan masker dan menjaga jarak.

Pemerintah juga telah menyediakan tempat cuci tangan agar pengunjung dan pedagang bisa membilas tangannya sebelum masuk pasar. Menurut Arifin, meski telah memperketat pengawasan hingga hari ini masih ditemukan pelanggaran protokol Covid-19 di pasar tradisional.

"Yang paling banyak tidak memakai masker. Kadang yang pakai masker, pakainya tidak benar hingga hidung dan mulutnya dibiarkan terbuka."

Kendati begitu, menurut Arifin lagi, kesadaran warga mulai meningkat dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat umum. Apalagi, kata dia, semenjak TNI dan Polri dilibatkan dalam mengawasi protokol kesehatan.

"Sekarang pelanggaran di pasar tinggal satu dua yang tidak pakai masker. Mungkin mereka segan juga karena telah dijaga aparatur baik dari kami Satpol PP maupun TNI dan Polri," ujarnya.

Pada masa perpanjang transisi new normal, Pemerintah DKI memfokuskan pengawasan ke dua area, yakni pasar dan kereta rel listrik Jabodetabek. Pemerintah melakukan pengawasan ketat di area publik tersebut. Perpanjang PSBB transisi dilakukan selama 14 hari dan telah dimulai sejak 3 Juli hingga 16 Juli mendatang.


IMAM HAMDI

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

13 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

18 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

20 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

20 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya