TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bakal melibatkan anggota TNI dan Polri untuk mengawasi protokol kesehatan di pasar tradisional dan kereta rel listrik selama masa PSBB transisi fase 2. Dari hasil evaluasi masa transisi fase pertama, kata dia, terdapat dua area utama yang menjadi tempat penularan virus corona, yaitu pasar dan KRL.
Sebelumnya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pun telah memutuskan memperpanjang masa transisi selama 14 hari mulai 3-16 Juli mendatang. Anies menjadikan area pasar dan KRL sebagai fokus utama pengendalian wabah ini. “Dalam evaluasi satu bulan ini, ada dua area utama yang menjadi tempat penularan, yakni pasar dan KRL," kata Anies saat konferensi pers daring dari Balai Kota DKI, Rabu, 1 Juli 2020.
Anies mencatat sebanyak 19 pasar sempat ditutup karena ditemukan kasus Covid-19 dalam satu bulan ini. Pemerintah pun memutuskan bakal melakukan pengendalian ketat dengan melibatkan unsur TNI, polisi hingga ASN di pasar tradisional.
Adapun jumlah pasar yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya sebanyak 153 pasar dan 150 pasar lainnya dikelola berbasis komunitas. "Kami akan mengawasi seluruh pasar itu dengan melibatkan anggota TNI dan polisi. "
Anies menuturkan perbedaan pengawasan yang ketat pada masa PSBB transisi fase pertama dengan perpanjangan ini adalah pada aspek internal dan eksternal pasar. Pada perpanjangan PSBB Transisi Fase 1 ini, yang lebih mendapatkan pengawasan dan pengendalian secara ketat adalah pengunjung pasarnya, yang disebut Anies sebagai aspek eksternal.
Sedangkan aspek internal yang akan diatur adalah jam operasional pasar akan kembali normal dan menghapus kebijakan ganjil genap. "Tapi jumlah pengunjung yang masuk pasar akan dikendailkan. Jadi, jumlah pengunjung yang masuk pasar tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas di pasar. Ini dikendalikan oleh petugas yang ditempatkan di depan pintu masuk pasar dan juga jumlah orang yang ada di dalam pasar pada satu waktu,” ujarnya.
Pengetatan pengawasan juga dilakukan di stasiun KRL. Pemprov DKI juga akan menggandeng seluruh pihak, baik TNI-Polri dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
“Secara umum, nanti dari jajaran, baik TNI, Polisi, maupun Pemprov akan bekerja sama dengan KCI untuk bisa memantau pengaturan penumpang di KRL. Jadi, pada kesimpulan dalam pertemuan tadi, kita perpanjang 14 hari dan akan ada pengendalian di 2 wilayah (Pasar dan KRL) itu,” ucapnya.