Kiara Pertanyakan Kajian Material Urukan Reklamasi Ancol

Reporter

Imam Hamdi

Minggu, 5 Juli 2020 03:29 WIB

Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Keputusan ini diteken Anies pada 24 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, mempertanyakan kajian penggunaan lumpur lima waduk dan 13 sungai untuk reklamasi Ancol di Jakarta Utara.

"Terkait material yang digunakan. Apakah pernah ada kajiannya? Apakah analisa dampak kerusakan yang terjadi pasca pengerukan?" tanya Susan, Sabtu, 4 Juli 2020.

Rencana reklamasi Ancol tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare. Keputusan ini diteken Gubernur DKI Anies Baswedan pada tanggal 24 Februari 2020.

Jika memang analisisnya ada, Susan meminta Pemerintah DKI membuka data itu ke publik. Material yang digunakan apakah lumpur saja? Karena sepertinya ada bobot yang berbeda antara pasir dan lumpur. Apakah lumpur tidak terbawa arus ketika ditimbun? Kami sebenarnya menunggu ini."

Selain itu, Susan mempertanyakan landasan hukum untuk membuat Kepgub Reklamasi Ancol yang terkesan asal pilih. Menurut dia, Anies hanya berpikir yang penting untung dalam mengambil kebijakan tersebut.

Advertising
Advertising

Dalam membuat kebijakan reklamasi Ancol, kata dia, Anies memakai landasan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia; kedua, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; dan ketiga, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Menurut dia, Anies sengaja tidak menggunakan UU 27 tahun 2007 Jo UU 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Karena, draft RZWP3K Jakarta sebagai mandat dari UU27 tersebut dianggap nelayan sebagai ruang baru untuk perampasan ruang hidup nelayan.

"Kami tolak tegas itu. Artinya, Gubernur ini tidak punya landasan hukum yg kuat. Dan tentu melanggar Putusan MK no 3 tahun 2010 tentang Hak Konstitusi Nelayan."

Susan kembali mempertanyakan janji politik Anies menolak reklamasi, tapi tetap mengeluarkan izin membuat pulau buatan di Dufan Ancol dan tetap mengeluarkan IMB di Pulau D. Dalam argumentasinya, kata dia, suami Fery Farhati itu selalu mengatakan bahwa izin IMB dan izin reklamasi adalah komitmen yang sudah lama terjadi.

"Lalu apa fungsi gubernur sebagai orang nomor 1 di Jakarta. Ini soal Political Will dan komitmen sebenarnya, kami mendesak gubernur atau pemimpin lainnya untuk tidak menjadikan reklamasi sebagai komoditi politik dan urusannya soal dompleng suara," ucapnya.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah menyatakan reklamasi Ancol di pantai timur dan barat Ancol berdiri di atas tanah hasil pengerukan sungai Ibu Kota. Pada 2009, dilakukan pengerukan tanah di lima waduk dan 13 sungai Jakarta. Tujuannya untuk menanggulangi banjir.

Berdasarkan laporan dari program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) dan Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP), kata Saefullah, lumpur yang dihasilkan dari pengerukan sungai itu mencapai 3.441.870 meter kubik. Lumpur yang dibuang kemudian mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektare (ha).

"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," kata Sekda DKI Saefullah dalam rekaman video Pemprov DKI Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

1 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

3 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

3 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

4 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

4 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

4 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

4 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya