PA 212 Gelar Apel Siaga Ganyang Komunis Hari Ini
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 5 Juli 2020 06:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan beberapa organisasi masyarakat lain berencana menggelar unjuk rasa bertema Apel Siaga Ganyang Komunis di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Ahad, 5 Juli 2020.
Apel siaga tersebut digelar saat Pemerintah Provinsi DKI masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masa transisi.
"Apel ini bentuk kesiapsiagaan penuh para laskar, jawara, dan brigade menjadi pasukan terdepan dalam mengganyang komunis di NKRI ini," kata Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin melalui pesan singkat hari ini, Sabtu, 4 Juli 2020.
Sebelum merencanakan apel, sejumlah Ormas tersebut juga pernah menggelar unjuk rasa saat masih diterapkan masa pembatasan sosial. Unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPR pada 24 Juni lalu, itu bertujuan menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU Haluan Ideologi Pancasila.
Berikut fakta yang dihimpun dari unjuk rasa yang digelar PA 212 dan Ormas lainnya saat pandemi virus corona:
Anak-anak Terlibat Unjuk Rasa
Sebanyak 40 anak di bawah umur yang hendak mengikuti unjuk rasa tolak komunisme di gedung DPR RI dibawa ke halaman Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 24 Juni 2020. Mereka dibawa polisi dari sejumlah titik yang ada di wilayah Jakarta Barat.
"Jadi ketika kami dapati mereka, maka anggota mengajak ke halaman Mapolres Jakarta Barat. Karena kami lihat mereka kebingungan," ujar Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Audie S. Latuheru dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Juni 2020.
Audie mengatakan anak-anak itu mengaku mendapatkan undangan atau ajakan berunjuk rasa melalui sosial media. Rata-rata anak tersebut berasal dari kawasan Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat. "Kami tanya mereka mau ikut demo di DPR tapi tidak tahu siapa koordinatornya, karena mereka diundang melalui sosial media," kata Audie.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan banyak anak-anak di bawah umur yang terlibat dalam demonstrasi Persatuan Alumni atau PA 212 di Gedung DPR RI, Rabu, 24 Juni 2020.
"KPAI sangat mengapresiasi Kepolisian sigap dalam hal ini, memisahkan anak anak dari kerumunan massa. Sudah selayaknya orang tua bersyukur dan mengapresiasi sikap kepolisian," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi Tempo, Kamis, 25 Juni 2020.
Jasra menerangkan, sesuai Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2019 dan Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 87 Undang Undang Perlindungan Anak 2002, anak-anak dilarang terlibat dalam aksi unjuk rasa. Apa lagi, jika demonstrasi dapat berujung kekerasan.
"Jangan sampai peristiwa aksi pelajar tahun lalu, dimana aktor intelektualnya meninggalkan anak anak begitu saja, bahkan anak sampai kehilangan nyawa," ujar Jasra.
<!--more-->
Pembakaran Bendera Partai
Unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Rabu, 24 Juni 2020, terjadi pembakaran bendera PDIP dan "bendera PKI". PDIP telah melaporkan pembakaran bendera tersebut ke kantor-kantor polres di DKI Jakarta dan ke Polda Metro Jaya.
Wakil Ketua PDIP DKI Jakarta, Wiliam Yani, mengaku keberatan atas pembakaran bendera PDIP. Ia juga tidak terima bila PDIP dituduh partai berideologi komunis.
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin, ketika dihubungi Tempo berharap polisi menolak atau meneliti laporan dengan benar ihwal opini pembakaran bendera. Menurut dia, tidak ada bendera PDIP yang dibakar.
Novel menambahkan pelaporan kasus itu harus memenuhi dua alat bukti, yaitu saksi dan barang bukti. "Sedangkan bendera PDIP tak satu pun hilang atau diambil dan tidak ada pelaporan kehilangan bendera," kata Novel melalui pesan WhatsApp.
Terapkan Protokol Kesehatan dan Tak Bakar Bendera
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus meminta peserta apel siaga mengikuti aturan menyampaikan pendapat di muka umum dan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah karena masih masa PSBB transisi."Sekarang kan masih PSBB, protokol kesehatan wajib mereka ikuti, tidak ada ramai-ramai, bakar-bakar misalkan, pasti kita tangkap kalau begitu," tegas Yusri.
Polda Metro Jaya menyatakan tidak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan rencana oleh PA 212 pada hari ini. Namun, polisi tetap bakal bersiaga untuk menjaga apel tersebut.
Polisi bakal mengerahkan petugas tingkat polres untuk pengamanan karena peserta aksi hanya menggelar apel siaga dan tidak ada agenda keliling.
"Kalau kami hanya pemberitahuan, pemberitahuannya sudah ada, tapi kami tidak mengeluarkan STTP, tapi kami siapkan pengamanan," katanya.
Yusri juga mengharapkan tidak ada terjadi kembali aksi pembakaran atribut atau bendera salah satu partai politik. "Kami harap seperti itu karena itu cuma apel, mereka bukan demo. Hanya apel siaga. Itu kan apel siaga aja, kami pengamanan aja," tutur Yusri.