Jack Lapian Minta Maaf ke Andrew Darwis, Sebab...

Minggu, 5 Juli 2020 20:39 WIB

Andrew Darwis. Kaskus.co.id

TEMPO.CO, Jakarta - Jack Boyd Lapian meminta maaf kepada pendiri Kaskus, Andrew Darwis. Mantan tim kuasa hukum dari Titi Sumawijaya Empel ini mengaku tidak memiliki niat untuk mencemarkan nama baik Andrew Darwis.

"Semua yang saya lakukan baik itu mengundang liputan media melalui WhatsApp Blast Media berikut isi narasi yang disebarkan melalui WhatsApp ke rekan-rekan media, semua berasal dari tersangka Titi Sumawijaya Empel yang menyuruh saya saat itu ketika masih menjadi tim kuasa hukum," ujar Jack dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 5 Juli 2020.

Saat Jack menjadi pengacara Titi, keduanya melaporkan Andrew Darwis atas dugaan pemalsuan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kasus ini berkaitan dengan kepemilikan sebuah ruko yang terletak di Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan. Kala itu, Jack dan Titi menyampaikan kasus ini beserta dugaan tindak pidana yang dilakukan Andrew Darwis kepada media.

Tidak lama berselang, Andrew Darwis melaporkan balik Jack dan Titi ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Pada Selasa, 30 Juni 2020 lalu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono menyatakan pihaknya menetapkan Jack dan Titi sebagai tersangka atas laporan Andrew Darwis. Jack dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kembali kepada Jack, dia mengklaim bahwa konsep dan narasi ihwal Andrew Darwis pada saat itu merupakan keinginan Titi. Ia mengaku diperintahkan mengumpulkan rekan-rekan media sesuai kemauan mantan kliennya tersebut. Tidak hanya itu, Jack juga telah melaporkan Titi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas kasus penipuan pada 1 Juni 2020.

Advertising
Advertising

Terkait masalah sertifikat ruko, Jack mengatakan bahwa Andrew Darwis adalah pembeli dengan beritikad baik dan sudah dikuatkan oleh pengadilan. Dia menduga Titi memanfaatkan kasus ini untuk memeras Andrew Darwis dengan ganti untung.

Dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jack Lapian memohon maaf kepada Andrew Darwis dan semua pihak terkait. "Karena sama sekali tidak ada niat untuk saya melakukan pencemaran nama baik, walau status saya saat ini sudah dinaikan menjadi tersangka," ujar Jack.

"Untuk kasus ini, kita berpegang pada hukum saja, karena saya percaya Polri pasti profesional menangani kasus ini," kata Jack Lapian.

Berita terkait

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

5 jam lalu

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,

Baca Selengkapnya

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

4 hari lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

5 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

6 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

10 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

15 hari lalu

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

17 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

17 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

20 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya