Berkas Perkara Pembunuhan Babinsa Diserahkan ke Oditur Militer

Reporter

Antara

Selasa, 7 Juli 2020 14:37 WIB

Ilustrasi pembunuhan. indiatoday.in

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan dan pengrusakan di Hotel Mercure yang melibatkan tersangka anggota TNI kepada Oditur Militer II Jakarta.

"Hari ini dilakukan penyerahan berkas perkara kasus pembunuhan dan pengrusakan di hotel Mercure dari penyidik Pom TNI AL, Pom TNI AD, kepada Oditur Militer sebagai penuntut umum di lingkungan peradilan militer," ujar Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis di Kantor Oditurat Militer II-7 Jakarta Timur, Selasa.

Berkas perkara tersebut diserahkan langsung oleh Mayjen Eddy dan diterima oleh Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-7 Kolonel Sus Faryatno Situmorang.

Diketahui telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan oknum anggota TNI AL atas nama Letda RW terhadap Serda R.H Saputra, Babinsa Koramil Tambora kodim Jakarta barat, Senin, 26 Juni 2020.

Saat kejadian itu, Serda Saputra sedang melaksanakan tugas mengamankan lokasi karantina Covid-19 di Hotel Mercure Batavia, Tambora, Jakarta Barat. Letda RW kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat tiga pasal sekaligus, yakni pasal pembunuhan, perusakan di tempat umum, dan penyalahgunaan senjata api.

Selain Letda RW, Puspom TNI juga menetapkan dua oknum TNI AD berinisial Sertu H dan Koptu S sebagai tersangka. Kedua oknum TNI AD itu berperan dalam melakukan tindakan pengrusakan di Hotel Mercure. Selain itu, salah satunya juga berperan meminjamkan senjata api kepada tersangka Letda RW.

Selain tiga tersangka oknum prajurit TNI, ada enam tersangka lain dari pihak sipil. Keenam orang itu turut berperan dalam pengrusakan di Hotel Mercure. Keenam tersangka saat ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Eddy mengatakan, penyidik polisi militer AL dan AD telah merampungkan penyidikan dan mengungkap fakta yuridis terhadap kasus yang menjerat tiga tersangka dari oknum TNI tersebut.

Hasil penyidikan itulah yang saat ini telah diserahkan ke Oditur Militer untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku."Hari ini kami menyerahkan kepada oditur berkas perkara tersebut beserta tersangka dan barang bukti untuk melaksanakan proses lebih lanjut, yaitu penuntutan dan persidangan. Jadi pekerjaan kami penyidikan sudah selesai," kata Eddy.

Dalam kesempatan itu, Eddy juga turut menyampaikan apresiasi terhadap penyidik Polri yang telah bersama-sama mengungkap pelaku pengrusakan yang dilakukan oleh pihak sipil.

"Proses penegakan hukum di lingkungan TNI dilaksanakan secara transparan, objektif, profesional, dan proporsional. Oleh sebab itu, kami persilakan rekan-rekan media untuk mengikuti proses penuntutan dan persidangan dengan sebaik-baiknya," ujar Eddy.

Sementara itu, Kaotmil II-7 Kolonel Sus Faryatno Situmorang mengatakan pihaknya akan meneliti terlebih dahulu syarat formil dan materiil terkait berkas perkara yang telah diserahkan oleh Puspom TNI.

Jika telah dinyatakan lengkap, maka pihaknya akan mengolah berkas perkara tersebut untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan militer. Proses tersebut diperkirakan akan membutuhkan waktu selama tujuh hari.

"Kalau seandainya sudah lengkap memenuhi syarat, maka kami akan melakukan pengolahan. Kalau tidak atau ada yang belum lengkap, maka akan kami kembalikan untuk dilengkapi kembali. Yang jelas hari ini kami akan mulai penelitian berkas tersebut," ucap Faryatno.

Barang bukti yang diserahkan atas kasus pembunuhan dan perusakan itu antara lain pistol, proyektil peluru jenis pistol, badik, sejumlah peralatan hotel yang dirusak pelaku, dan tiga unit sepeda motor. Adapun Letda RW saat ini ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), sementara Sertu H dan Koptu S ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

5 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

6 jam lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

10 jam lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

11 jam lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

14 jam lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

1 hari lalu

Alasan TNI Pakai Computer Assisted Tes BKN dalam Penerimaan Calon Taruna 2024

Tes Kompetensi Dasar (TKD) Penerimaan Calon Taruna Akademi TNI 2024 menggunakan computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

1 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya