Predator Anak Asal Prancis Janjikan Anak Jalanan Jadi Model

Jumat, 10 Juli 2020 06:15 WIB

Tersangka WNA dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus eksploitasi ekonomi dan seksual kepada anak-anak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2020. Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang WNA asal Prancis sebagai tersangka kasus eksploitasi ekonomi dan seksual kepada anak-anak dengan jumlah korban sebanyak 305 anak-anak. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Predator anak asal Prancis, Francois Abello Camille alias Fran alias Mister, 65 tahun, mengiming-imingi para korbannya akan menjadi model terkenal untuk ia setubuhi.

Agar korbannya tergiur dengan tawaran tersebut, Fran mengincar anak jalanan sebagai sasaran utamanya.

Para korban yang tertarik dengan tawaran Fran, kemudian diajak ke hotel untuk melakukan sesi pemotretan. Sebelum difoto, anak jalanan itu akan diminta untuk berdandan dan mengenakan pakaian seksi yang sudah Fran siapkan.

"Saat di dalam hotel, anak-anak itu difoto telanjang, lalu disetubuhi," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2020.

Kepada korban yang tak mau diajak berhubungan badan, Fran tak segan melakukan tindak kekerasan seperti memukul dan menendang. Usai menyetubuhi mereka, Fran memberikan para korban uang sejumlah Rp 250 ribu- Rp 1 juta.

Advertising
Advertising

"Kemudian dia memanfaatkan anak yang sudah disetubuhi untuk datang ke kamar hotel dengan mengajak temannya," ujar Nana.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku sudah keluar-masuk Indonesia sejak tahun 2015. Di kunjungan terakhirnya, Fran tinggal selama 9 bulan di Jakarta, yakni mulai dari Desember 2019 hingga Juni 2020. Selama periode tersebut, Fran menyetubuhi 305 anak di bawah umur.

Mengenai kronologi tertangkapnya Fran, Nana mengatakan berawal dari laporan masyarakat. Tim kemudian melakukan pengintaian terhadap Fran selama 3 bulan terakhir. Hingga pada akhir Juni 2020, tim menggerebek sebuah kamar hotel tempat Fran menginap di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Dari kamar tersebut penyidik mendapatkan WNA (Fran) dalam keadaan setengah telanjang bersama 2 anak di bawah umur dalam kondisi telanjang," kata Nana.

Polisi kemudian segera menggelandang pelaku pencabulan itu ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti obat kuat, alat bantu seks, kondom, 6 unit kamera, paspor, laptop, hingga 21 kostum seksi untuk anak-anak.

Nana mengatakan pelaku dijerat dengan 5 pasal sekaligus, antara lain Persetubuhan terhadap anak dibawah umur Pasal 81 Jo 76D UU RI No.17 tahun 2016. Lalu Eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak di bawah umur Pasal 88 Jo 76 UU RI No.17 tahun 2016, dan Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 UU RI no. 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Hukumannya bisa penjara seumur hidup, mati, atau kebiri," ujar Nana.

Berita terkait

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

36 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

43 hari lalu

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

59 hari lalu

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

59 hari lalu

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

59 hari lalu

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

23 Februari 2024

Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Baca Selengkapnya

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya