Terpancing Tawuran dari Medsos, Dua Remaja Ditangkap Polisi
Reporter
Adam Prireza
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 11 Juli 2020 12:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Polisi meringkus dua remaja berinisial SN, 16 tahun, dan MS, 16 tahun, lantaran membawa celurit yang hendak dipakai untuk tawuran. Kepala Kepolisian Sektor Tambora, Komisaris Iver Son Manossoh, menyebut dua remaja itu ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal yang dipimpin oleh Ipda Gusti Ngurah Astawa.
Saat itu, kata Iver, Ipda Gusti bersama timnya tengah berpatroli dan melihat sekelompok remaja putra menaiki sekitar 20 unit sepeda motor. Mereka saling berboncengan dan terlihat beberapa di antaranya membawa celurit. “Atas kejadian tersebut, Buser Polsek Tambora mengejar dan berhasil menangkap dua orang yang membawa celurit,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 Juli 2020.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tambora, Ajun Komisaris Suparmin, menyebut para remaja itu terpancing oleh sekelompok remaja lainnya yang menamakan diri mereka Misterius Utara Penjaringan Jakarta Utara. Kelompok itu melakukan live streaming di Media Sosial Instagram dan mendapatkan tantangan untuk tawuran dari kelompok Anak Geng Kebon Jeruk Taman Sari.
Kelompok Misterius Utara lantas meminta bantuan kepada para pelaku yang tergabung dalam kelompok Sawah Lio untuk ikut tawuran di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. “Beberapa di antaranya membawa senjata tajam celurit,” tutur Suparmin. Ia mengatakan saat ini polisi masih memeriksa dua remaja yang telah tertangkap itu.