Gaduh Reklamasi Ancol: Dikerjakan Anies, Dipertanyakan Ahok

Minggu, 12 Juli 2020 05:25 WIB

Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan alias reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) mengecam terbitnya izin reklamasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk seluas 150 hektare untuk perluasan kawasan rekreasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja memberikan izin perluasan kawasan di Pantai Ancol (reklamasi Ancol) seluas 155 hektare. Proyek tersebut menimbulkan polemik, sebab dalam janji kampanyenya, Anies dengan tegas menolak pembuatan daratan baru di laut itu.

Berikut ini merupakan fakta dari pengerjaan reklamasi Ancol yang menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan, mulai dari anggota DPRD DKI Jakarta hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok.

1. Reklamasi Ancol Dibuat dari Lumpur Kerukan Sungai dan Waduk

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, perluasan kawasan di Ancol alias reklamasi Ancol dibuat menggunakan lumpur yang dikeruk dari sungai dan waduk di daratan Jakarta. Proses perluasan itu telah berlangsung sejak tahun 2009 dan menghasilkan 20 hektare daratan baru di Ancol.

Mempertimbangkan proses pengerukan sungai dan waduk di daratan Jakarta akan terus berjalan, Anies memutuskan untuk mengeluarkan izin perluasan Ancol hingga 155 hektare.

Advertising
Advertising

"Mungkin jadi pertanyaan. Bila yang dibutuhkan itu hanya memang lahan 20 hektare, kenapa pemberian izinnya seluas 155 hektare, karena pengerukan ini akan jalan terus. Pengerukan sungai dan waduk," kata Anies dalam rekaman video di Youtube resmi Pemprov DKI, Sabtu 11 Juli 2020.

Menurut dia dari kajian lokasi yang dibutuhkan untuk pembuang tanah dan lumpur itu mencapai 155 hektare, dengan pembagian 135 hektare di sisi timur pantai Ancol dan 35 hektare di sisi pantai barat.

2. Diklaim Berbeda dengan Reklamasi 17 Pulau Ala Ahok

Anies menyatakan perluasan kawasan daratan di Ancol berbeda dengan proyek reklamasi 17 Pulau di teluk Jakarta. Proyek reklamasi di Teluk Jakarta itu pertama kali dieksekusi oleh Ahok.

"Yang terjadi di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi (Teluk Jakarta) yang sudah kita hentikan seperti janji kita pada masa kampanye dulu," ujar Anies.

Walaupun sama-sama melakukan pengurukan di pesisir laut, Anies mengklaim hal itu berbeda dengan pembuatan 17 Pulau Reklamasi. Perbedaan tersebut, kata Anies, terletak pada sebab, cara, dan tujuan.

3. Reklamasi Ancol diklaim untuk pengendalian banjir Jakarta

Anies menjelaskan Reklamasi Ancol merupakan bagian dari program pengendalian banjir di Jakarta. Sebab, daratan baru itu terbentuk dari hasil pengerukan sungai dan waduk yang dangkal akibat sedimentasi.

Hal ini, menurut Anies, tentu berbeda dengan proyek reklamasi 17 pulau di zaman Ahok. Sebab tujuan dari pembuatan pulau buatan itu adalah komersil dan berpotensi menyebabkan banjir di Jakarta. Sebab, pembuatan pulau tepat berhadapan dengan hilir sungai yang mengakibatkan aliran air dari sungai ke laut terhambat.

4. Reklamasi Ancol disebut untuk kepentingan umum

Anies memastikan lahan baru seluas 155 di Pantai Ancol itu nantinya akan diperuntukkan untuk kepentingan umum. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 237 pada Februari 2020, yang menjadi dasar hukum untuk syarat legal administratif peruntukkan daratan tersebut.

Anies menyebut fasilitas umum di lahan hasil perluasan kawasan Ancol, salah satunya akan dibangun museum sejarah Nabi terbesar di luar Arab Saudi. Hal ini, kata dia, juga akan menjadikan Ancol sebagai tujuan wisata nasional bahkan global.

Selain itu, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali menyebutkan perluasan daratan atau reklamasi Ancol agar destinasi itu tetap bertahan di dunia rekreasi internasional.

"Kalau pengembangan Ancol ini kecil, tidak sekalian besar dan ekspansi yang bagus, ketika ada kompetitor besar dan mempunyai modal besar, Ancol bisa selesai. Kemudian kan yang diamanahkan ke kita adalah inovasi," kata Sahir.

5. Ahok Pertanyakan Reklamasi Ancol

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok mengaku heran dengan kebijakan Anies Baswedan yang menolak reklamasi Teluk Jakarta, tapi mengizinkan perluasan daratan dengan cara yang sama di Ancol, Jakarta Utara.

"Reklamasi pulau ditolak tetapi reklamasi pantai perluasan dari daratan diizinkan," kata Ahok melalui pesan singkatnya, Jumat, 10 Juli 2020, tentang reklamasi Ancol yang kian pelik. "Saya gak paham."

Ahok yang kini Komisaris Utama Pertamina itu menuturkan kajian analisis dampak lingkungan reklamasi mensyaratkan regulasi jarak 300 meter dari pulau utama dengan pulau buatan yang akan dibentuk.

Ahok masih belum tahu dasar Anies Baswedan melakukan reklamasi dengan cara meluaskan daratan yang dulunya direncanakan pembangunan Pulau Reklamasi L dan K.

Menurut Ahok, kebijakan Anies berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang. Sebab, kebijakan reklamasi Ancol saat ini tidak ada di dalam Perda RDTR. "Apa tidak bertentangan dengan Perda RDTR?"

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

14 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.

Baca Selengkapnya

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

2 hari lalu

Ahok Masuk Bursa untuk Pilgub Jakarta dan Sumut dari PDIP, Bagaimana Peluangnya?

PDIP menyatakan bisa saja terjadi kejutan dalam bursa bakal calon Pilgub Jakarta.

Baca Selengkapnya

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

2 hari lalu

PDIP Siapkan 8 Nama di Pilkada Jakarta Ada Risma hingga Ahok: Berpeluang Muncul Kejutan

PDIP menyebutkan ada 8 nama seperti Tri Rismaharini hingga Basuki Tjhaja Purnama atau Ahok masuk ke dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

2 hari lalu

Ahok Masuk Radar PDIP untuk Pilkada Sumut 2024, Lawan Bobby Nasution?

PDIP mengatakan Ahok masuk radar untuk Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

2 hari lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

3 hari lalu

Adik Ahok Fifi Lety Indra Siap Maju di Pilkada Belitung Timur 2024

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra menyatakan siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Belitung Timur 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

3 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

5 hari lalu

Sandiaga Sebut Duet Ahok-Anies Sebagai Dream Team, tapi Terganjal UU

Ahok-Anies santer disebut bakal disandingkan dalam Pilgub DKI. Namun, duet keduanya bakal melanggar UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

5 hari lalu

Ahok-Anies Mustahil Bersama di Pilgub Jakarta 2024, Ini Aturannya

Ini aturan yang menghambat duet Ahok-Anies di Pilgub Jakarta

Baca Selengkapnya