Sejumlah kapal nelayan berada di dekat lokasi perluasan atau reklamasi kawasan Ancol, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2020. Sejumlah aktivis menyoroti kebijakan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol, karena Anies Baswedan pernah berjanji akan menghentikan reklamasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Perkumpulan Maritim dan Ekologi Marthin Hadiwinata mempertanyakan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek penimbunan tanah di kawasan Ancol. Menurut dia, amdal berfungsi memastikan ekosistem perairan di sekitar lokasi penimbunan tidak tercemar bahan berbahaya yang dibawa tanah urukan.
"Yang harus kita ketahui bersama sungai-sungai di Teluk Jakarta ini kan tercemar berat. Sedimentasi atau hasil urukan itu bisa jadi mengandung bahan-bahan yang berbahaya," kata dia saat dihubungi, Senin, 13 Juli 2020. Bahan berbahaya itu masuk ke rantai pangan ikan di Teluk Jakarta.
Marthin menegaskan perlunya kajian lingkungan atas proyek Ancol itu. Air laut, kata dia, dapat menjadi keruh jika tanah hasil urukan mengandung bahan berbahaya. Pencemaran ini kemudian berpotensi meluas ke perairan lain di Teluk Jakarta. "Itu kan prinsip lingkungan yang memerlukan pendekatan kehati-hatian," kata eks ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) ini.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi (Dufan) Seluas sekitar 35 hektare dan Kawasan Rekreasi Taman Impian Ancol Timur Seluas 120 hektare pada 24 Februari 2020. Alasannya, hasil kerukan tanah di lima waduk dan 13 sungai Jakarta pada 2009 yang dibawa ke kawasan Ancol telah membentuk daratan seluas 20 hektare (ha).
Daratan hasil penimbunan sedimen itu dinilai Gubernur Anies Baswedan perlu dimanfaatkan demi kepentingan publik. Pengerukan tanah merupakan program Jakarta Emerging Dredging Initiative (JEDI) atau Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP). Laporan JEDI memperlihatkan, lumpur hasil pengerukan mencapai 3.441.870 meter kubik. Lumpur yang dibuang kemudian mengeras dan menghasilkan tanah seluas 20 hektare.