Diduga Korupsi Dana BOS Rp 17 M, Pengusaha di Bogor Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2020 14:10 WIB

Tersangka korupsi dana BOS SD Kota Bogor, JRR, saat dibawa tim penyidik kejaksaan ke mobil tahanan di Kejari Kota Bogor, Senin 13 Juli 2020. TEMPO/M.A MURTADHO

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengusaha percetakan ditangkap Kejaksaan Negeri Bogor karena diduga ikut melakukan penyelewengan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah senilai Rp 17 miliar.

Pengusaha berinisial JRR ini kemarin ditangkap dan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan Paledang, Bogor.

"Aku kan cuma nyelewengin, kok jadi artis gini, banyak kamera gini," kata JRR sambil menuruni tangga seusai diperiksa di kantor Kejari Kota Bogor, Jl. Juanda, Senin 13 Juli 2020.

Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutrisna, mengatakan JRR ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan tindak pidana korupsi. Bambang menyebut modus JRR merugikan keuangan negara dengan menjadi pihak ketiga atau penyedia kertas ujian tengah semester, ujian akhir semester, try out dan ujian kenaikan kelas dengan me-mark up anggaran pengadaan barang.

"Tersangka beroperasi sejak 2017 hingga 2019 dalam 8 kegiatan ujian tadi untuk SD se-Kota Bogor," kata Bambang, sambil mengatakan seharusnya pekerjaan itu dilakukan oleh komite sekolah dan bukan kelompok kepala sekolah.

Advertising
Advertising

Dari hasil penyidikan Kejaksaan, Bambang menyebut kerugian negara total Rp. 17.189.919.828. Uang tersebut dikorupsi oleh tersangka dari pengadaan ujian SD se-Kota Bogor oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Bogor.

Sebab, JRR adalah seorang pengusaha percetakan dan dia mendapatkan proyek itu dari K3S. Bambang menyebut penyelidikan dilakukan sejak Januari 2020, kemudian pada 27 Februari perkara sudah masuk tahap penyidikan. Hingga akhirnya selang 5 bulan kurang, JRR ditetapkan tersangka. "Dia dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, junto 18, junto 55 KUHP nomor 31 tentang pemberantasan pidana korupsi, terancam 20 tahun penjara," kata Bambang.

Bambang mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab dari hasil pemeriksaan terhadap kurang lebih 22 saksi, ada kemungkinan ada pelaku lain atau aktor utamanya. Namun Bambang enggan menyebut lebih rinci siapa dan dari mana kemungkinan atau terduga pelaku lainnya.

"Pada intinya kami melakukan penyelidikan ini untuk mengungkap aktor utamanya, agar menjadi contoh bagi yang lainnya bahwa dana BOS harusnya bermanfaat bagi siswa miskin dapat bersekolah," kata Bambang.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, mengatakan JRR adalah seorang pengusaha di bidang percetakan. Artinya, Fahrudin menyebut tersangka dana BOS bukan merupakan pejabat di lingkup kerja yang dipimpin olehnya. "Yang saya lihat (JRR) itu pihak ketiga dari percetakan (kertas ujian)," kata Fahrudin.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

5 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

1 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Modus Penyelewengan Dana BOS

2 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya